SUNGAIPENUH – Fenomena menarik kembali mencuat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, di mana setiap kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terjadi, selalu ada kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum. Masyarakat menilai kondisi ini sebagai tanda bahwa praktik tindak pidana korupsi di daerah tersebut masih berlangsung dan membutuhkan perhatian lebih serius dari berbagai pihak.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah Kajari yang bertugas di Kerinci dan Sungai Penuh kerap memulai masa jabatannya dengan membuka kembali berkas-berkas lama maupun menyoroti proyek anggaran berjalan. Langkah ini kemudian berujung pada pengungkapan kasus korupsi baru, mulai dari korupsi proyek infrastruktur, penyalahgunaan anggaran desa, hingga dugaan permainan pada proyek pengadaan barang dan jasa.
Setiap kali pejabat baru dilantik, ritme kerja di bidang pemberantasan korupsi biasanya langsung meningkat. Tim penyidik turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan dokumen, hingga pemanggilan sejumlah saksi. Bagi sebagian warga, munculnya kasus korupsi setiap pergantian Kajari menunjukkan bahwa banyak persoalan yang belum terselesaikan dan seperti menanti untuk dibuka kembali.
Meski begitu, kondisi ini sekaligus memperlihatkan komitmen para Kajari yang datang untuk menegakkan hukum secara tegas. Sejumlah kasus yang sempat mandek akhirnya kembali diproses, dan beberapa di antaranya telah berakhir pada tahap penetapan tersangka maupun putusan pengadilan. Setiap Kajari disebut membawa gaya kerja berbeda, tetapi tetap dalam satu garis tugas: memastikan anggaran negara tidak disalahgunakan.
“Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh berharap agar langkah tegas kejaksaan tidak hanya muncul di awal masa jabatan, tetapi terus berlanjut hingga periode kepemimpinan berakhir,” ujar Yudhi Hermawan penggiat anti korupsi Sungai Penuh, Kerinci.
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









