JAKARTA – Peneliti forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar yang sebelumnya menyoroti keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kini menyampaikan pernyataan berbeda. Ia menyebut ijazah Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan dokumen asli.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Rismon mengaku melakukan kajian lanjutan terhadap dokumen yang sebelumnya menjadi polemik di ruang publik.
Selain menyampaikan perubahan sikapnya, Rismon juga diketahui telah mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hukum yang tengah berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan permohonan tersebut diajukan oleh Rismon melalui kuasa hukumnya.
Penyidik saat ini masih mempelajari permohonan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Bertemu Jokowi di Solo
Usai mengajukan permohonan restorative justice, Rismon juga mendatangi kediaman Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, Rismon menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi atas polemik yang terjadi sebelumnya.
Presiden Jokowi mengaku menerima permohonan maaf tersebut. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus tersebut tetap diserahkan kepada tim kuasa hukum dan pihak kepolisian.
Masih Wajib Lapor
Meski telah mengajukan permohonan penyelesaian melalui restorative justice, status hukum Rismon hingga kini masih sebagai tersangka.
Ia tetap menjalani kewajiban lapor secara berkala kepada penyidik Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini sebelumnya melibatkan delapan tersangka. Namun dua orang telah mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Dengan demikian, saat ini masih terdapat enam tersangka yang terbagi dalam dua kelompok.
Kelompok pertama terdiri dari Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, sedangkan kelompok kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Hasil Penelitian Baru
Rismon menyatakan bahwa perubahan kesimpulan tersebut didasarkan pada penelitian tambahan yang dilakukannya dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam kajian tersebut, ia mengaku menemukan sejumlah elemen keamanan pada dokumen ijazah, seperti watermark dan emboss, yang menurutnya menunjukkan karakteristik dokumen asli.
Ia juga menyampaikan rencana untuk menerbitkan buku yang berisi hasil penelitian terbaru tersebut. Buku itu disebut sebagai bentuk klarifikasi sekaligus koreksi terhadap kajian sebelumnya yang sempat memicu polemik di masyarakat.









