JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus level Rp17 ribu per dolar Amerika Serikat serta turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak dapat langsung diartikan sebagai tanda ekonomi Indonesia memasuki resesi.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai melakukan inspeksi mendadak di kawasan Pasar Tanah Abang, Senin (9/3/2026). Ia menilai sejumlah kekhawatiran yang menyebut kondisi saat ini menyerupai krisis ekonomi 1998 tidak tepat.
Menurutnya, berbagai indikator ekonomi nasional masih menunjukkan tren yang positif dan berada dalam fase ekspansi.
Ekonomi Indonesia Masih Bertumbuh
Purbaya menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih jauh dari resesi. Pemerintah, kata dia, terus berupaya menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
Ia menilai pelemahan rupiah dan gejolak pasar saham lebih dipengaruhi dinamika global yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Ekonomi kita masih berada dalam fase ekspansi. Bahkan perlambatan pun belum terjadi,” ujar Purbaya.
Investor Diminta Tidak Panik
Meski pergerakan pasar keuangan tengah bergejolak, Purbaya mengimbau para investor untuk tetap tenang dan tidak mengambil keputusan secara terburu-buru.
Pemerintah, kata dia, terus memastikan fondasi ekonomi nasional tetap kuat di tengah tekanan eksternal.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah bertujuan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan.
Pengalaman Hadapi Krisis Jadi Modal
Purbaya juga mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai krisis global.
Mulai dari krisis finansial 2008 hingga pandemi COVID-19 pada 2020, pemerintah mampu menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan yang tepat.
Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi bekal penting bagi pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi global saat ini.
Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan
Ke depan, pemerintah memastikan berbagai langkah strategis akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak volatilitas pasar global serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memiliki pengalaman dan instrumen kebijakan yang cukup untuk mengantisipasi berbagai gejolak ekonomi yang mungkin terjadi.









