THR PPPK Paruh Waktu Cair 13 Maret 2026, Ini Strategi Pintar Mengelolanya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SEMARANG – Menjelang Idulfitri 2026, PPPK paruh waktu di Jawa Tengah dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, yaitu pada 13 Maret 2026. Dengan total penerima mencapai 13.077 orang, provinsi ini menjadi yang terbanyak di Indonesia.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan pembayaran THR akan dilakukan secara merata di seluruh kabupaten dan kota, termasuk bagi PPPK paruh waktu yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. “Semua penerima THR akan mendapat haknya sesuai aturan, termasuk yang baru mulai bekerja Januari 2026,” jelas Luthfi saat rapat koordinasi persiapan arus mudik dan Idulfitri.

Besaran THR dihitung berdasarkan masa kerja sejak Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Rumusnya: jumlah bulan kerja dibagi 12, dikalikan gaji satu bulan. Bagi PPPK yang masa kerjanya kurang dari satu bulan, THR tidak diberikan. Pemprov Jateng telah menyiapkan anggaran Rp6,023 miliar untuk memastikan pembayaran tepat waktu.

Baca Juga :  Jadwal Absen ASN Sungai Penuh 2026 Resmi Berlaku : Ini Jam Kerja PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Untuk mempermudah pengaduan, Pemprov membuka posko konsultasi THR di Kantor Disnakertrans dan enam wilayah satwaker: Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang. Posko ini memudahkan masyarakat dan perusahaan melaporkan jika THR belum tersalurkan.

Selain informasi pembayaran, ada beberapa strategi pintar mengelola THR agar bermanfaat maksimal:

Prioritaskan kebutuhan pokok – Bayar kebutuhan sehari-hari dan utang kecil sebelum membeli barang konsumtif.

Sisihkan untuk tabungan – Minimal 20% dari THR disimpan untuk dana darurat atau investasi.

Investasi jangka pendek – Gunakan sebagian untuk deposito, reksa dana, atau emas agar THR tidak cepat habis.

Baca Juga :  Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat, Sempat Sampaikan Permintaan Terakhir

Perencanaan Lebaran – Buat daftar pengeluaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga transportasi mudik, untuk menghindari boros.

Donasi dan sedekah – Sisihkan sebagian THR untuk membantu yang membutuhkan, sekaligus menjadi amal pahala.

Dengan strategi ini, PPPK paruh waktu tidak hanya menerima THR secara tepat, tapi juga memaksimalkan manfaat finansial dari tunjangan yang diterima. Posko pengaduan THR memastikan semua penerima mendapatkan haknya tanpa terkendala.

Pemprov Jateng menekankan bahwa langkah ini bagian dari komitmen untuk menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah dan mendukung kelancaran perayaan Idulfitri. Dengan perencanaan dan pengelolaan cerdas, THR bisa menjadi modal finansial yang bermanfaat bagi PPPK paruh waktu. (***/kyn)

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Bobby Nasution Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari, Gara-gara Dugaan Minta Uang ke Kepsek
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit

Berita Terbaru

Ekonomi

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:00 WIB