Roy Suryo Dkk Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB. Mereka datang ditemani kuasa hukum, Ahmad Khozinudin. Sementara dokter Tifa disebut telah hadir lebih dahulu.

Saat diwawancarai sebelum pemeriksaan, Roy mengaku siap menghadapi penyidik dan membawa sejumlah bukti pendukung. “Sudah sangat siap, buktinya sudah ada,” ujarnya singkat di lokasi.

Baca Juga :  Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian hingga 15 Januari 2026

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam, Polda Metro Jaya menyatakan proses pemeriksaan terhadap ketiganya telah selesai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ketiganya mulai diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB dengan jumlah pertanyaan berbeda-beda.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Budi memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan prinsip legalitas, prosedural, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidik juga memastikan seluruh hak tersangka dipenuhi selama pemeriksaan.

Baca Juga :  Emas Antam Menguat Dua Hari Beruntun, Ini Daftar Harganya

“Penyidik memberikan kesempatan kepada ketiganya untuk istirahat, ibadah, dan makan siang. Sekitar pukul 12.00 hingga 13.30 diberikan waktu istirahat, lalu dilanjutkan pemeriksaan kembali hingga pukul 18.30 WIB,” jelasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah figur publik, termasuk Roy Suryo dan dokter Tifa. Ketiganya kini menyandang status tersangka dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.(***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Tiba di Tanjung Priok, Harga Pikap Impor India untuk Koperasi Merah Putih Diperkirakan Rp 200 Jutaan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Tutup Usia 76 Tahun
Anggaran MBG Selama Ramadhan Rp. 8.000 – Rp. 10.000/ Porsi, Menunya Menu Kering 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:09 WIB

Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:59 WIB

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:55 WIB

MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 

Berita Terbaru

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB