Roy Suryo Dkk Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB. Mereka datang ditemani kuasa hukum, Ahmad Khozinudin. Sementara dokter Tifa disebut telah hadir lebih dahulu.

Saat diwawancarai sebelum pemeriksaan, Roy mengaku siap menghadapi penyidik dan membawa sejumlah bukti pendukung. “Sudah sangat siap, buktinya sudah ada,” ujarnya singkat di lokasi.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam, Polda Metro Jaya menyatakan proses pemeriksaan terhadap ketiganya telah selesai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ketiganya mulai diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB dengan jumlah pertanyaan berbeda-beda.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Budi memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan prinsip legalitas, prosedural, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidik juga memastikan seluruh hak tersangka dipenuhi selama pemeriksaan.

Baca Juga :  Perlindungan Konsumen Diperkuat, OJK Bisa Gugat PUJK Tanpa Bebankan Biaya

“Penyidik memberikan kesempatan kepada ketiganya untuk istirahat, ibadah, dan makan siang. Sekitar pukul 12.00 hingga 13.30 diberikan waktu istirahat, lalu dilanjutkan pemeriksaan kembali hingga pukul 18.30 WIB,” jelasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah figur publik, termasuk Roy Suryo dan dokter Tifa. Ketiganya kini menyandang status tersangka dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.(***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF 2026, Lawan Malaysia hingga Vietnam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Minggu, 12 April 2026 - 11:05 WIB

Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Berita Terbaru

Teknologi

DJI Osmo Pocket 4 Resmi Rilis, Ini Fitur dan Harganya

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:00 WIB