JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyalurkan bantuan langsung kepada guru yang terdampak bencana alam di berbagai daerah. Program ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan pendidikan, sekaligus membantu pemulihan kondisi ekonomi para pendidik yang terdampak secara langsung.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp2.000.000 per guru, tanpa membedakan status kepegawaian. Guru ASN maupun non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan terdampak bencana masuk dalam skema penerima bantuan, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Pendanaan program ini bersumber dari APBN Kemdikdasmen, sehingga memiliki dasar hukum dan alokasi anggaran yang jelas. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini bukan bersifat pinjaman atau pengganti gaji, melainkan bantuan pemulihan untuk meringankan beban guru akibat kondisi darurat.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap menyesuaikan proses verifikasi data dari daerah. Data penerima dihimpun melalui satuan pendidikan dan dinas terkait agar bantuan tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih penerima.
Salah satu keunggulan program ini adalah mekanisme pencairan yang ditransfer langsung ke rekening guru. Dengan sistem transfer langsung, pemerintah berharap proses penyaluran lebih transparan, cepat, dan meminimalkan potensi keterlambatan maupun kendala administratif.
Sekolah yang berada di wilayah terdampak bencana memiliki peran penting dalam memastikan data guru yang diajukan benar dan mutakhir.
Koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian menjadi kunci agar bantuan dapat diterima sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi para guru, bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, baik pemulihan ekonomi keluarga maupun menunjang aktivitas mengajar pascabencana.
Pemerintah menilai stabilitas guru sangat berpengaruh terhadap kelangsungan proses belajar peserta didik.
Melalui kebijakan ini, Kemdikdasmen menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu pendidikan nasional, bahkan dalam situasi krisis. Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama memastikan bantuan sampai kepada guru yang benar-benar membutuhkan. (***)
Editor : Fanda Yosephta








