SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Minggu (6/4/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi evaluasi, kritik konstruktif, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh sepanjang tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Alfian, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, meskipun tetap menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan ke depan. Beberapa isu yang disoroti meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Menanggapi pandangan tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap saran dan kritik akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Pandangan dan masukan dari fraksi DPRD menjadi perhatian serius bagi kami dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperbaiki pelaksanaan program pembangunan ke depan,” ujar Alfin.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Proses ini tidak hanya menjadi forum evaluasi tahunan, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui mekanisme ini, DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.
Editor : Dedi Dora









