JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (4/11/2026). Penunjukan tersebut menyusul keputusan Presiden memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan tersebut di Istana Kepresidenan. Dia menjelaskan, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Listyo Sigit. Untuk sementara, Ariyo Windutomo mendapat kepercayaan menjalankan tugas Kepala Staf Kepresidenan hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif.
Nama Ariyo Windutomo bukan sosok baru dalam lingkungan pemerintahan. Sebelum ditunjuk menjadi Plt KSP, dia pernah menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Ariyo dilantik menggantikan Heru Budi Hartono pada 29 November 2024. Pengalaman tersebut membuatnya sudah mengenal lingkungan kerja Istana dan koordinasi pemerintahan.
Ariyo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1996. Dia satu angkatan dengan Mayjen TNI Deddy Suryadi. Sepanjang karier militernya, Ariyo pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan. Dia juga tercatat dalam daftar 76 perwira tinggi TNI yang mengalami mutasi berdasarkan keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 31 Oktober 2024.
Di Kementerian Pertahanan, Ariyo pernah menjabat Kepala Bagian Kepegawaian dan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan. Dia juga pernah dipercaya menjadi Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan (Unhan). Rekam jejak tersebut mencakup pengalaman militer sekaligus administrasi pemerintahan.
Pergantian pimpinan KSP berlangsung di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap sejumlah nomor telepon.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Penyidik mendalami dugaan penggunaan Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem tanpa proses verifikasi yang semestinya. Polisi juga menyelidiki dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan untuk menghilangkan jejak. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa saksi dan ahli serta menyita sejumlah perangkat elektronik.
Kasus tersebut turut menjadi perhatian karena dugaan penyadapan disebut tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha. Meski demikian, seluruh tuduhan masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan putusan pengadilan. Sementara itu, penunjukan Ariyo Windutomo menjadi Plt KSP menandai perubahan sementara kepemimpinan lembaga yang berada langsung di lingkungan Presiden. Publik kini menantikan perkembangan penanganan kasus tersebut sekaligus keputusan pemerintah mengenai pejabat definitif Kepala Staf Kepresidenan.
FAQ: Profil Ariyo Windutomo dan Penunjukan Plt KSP
Siapa Ariyo Windutomo?
Ariyo Windutomo adalah perwira tinggi TNI berpangkat Letnan Jenderal yang pernah menjabat Kepala Sekretariat Presiden.
Mengapa Prabowo menunjuk Ariyo Windutomo menjadi Plt KSP?
Presiden menunjuk Ariyo untuk mengisi sementara jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah pemberhentian Listyo Sigit.
Ariyo Windutomo lulusan Akmil tahun berapa?
Ariyo merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1996.
Apa jabatan Ariyo Windutomo sebelum menjadi Plt KSP?
Dia pernah menjabat Kepala Sekretariat Presiden, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, dan Kepala Bagian Kepegawaian Kementerian Pertahanan.
Siapa saja tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo?
Berdasarkan informasi dalam laporan tersebut, tiga tersangka adalah Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.
Apa itu LIMS dalam kasus dugaan penyadapan?
LIMS merupakan singkatan dari Lawful Interception Management System, sistem yang disebut dalam penyidikan terkait dugaan akses dan penyadapan sejumlah nomor telepon. (*)
Editor : FANDA YOSEPHTA









