Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari KSP, Terseret Kasus Penyadapan Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Proses administrasi pemberhentian tersebut kini sedang berjalan di lingkungan pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan proses penerbitan Keppres tersebut. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Rabu, 4 November 2026. “Sedang diproses Keppres-nya,” ujar Prasetyo Hadi.

Rencana pemberhentian ini muncul setelah Listyo Sigit terseret kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kasus tersebut juga menyeret sejumlah pejabat kepolisian lainnya.

Baca Juga :  Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur. Ketiganya adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Irjen Asep Safrudin mengungkapkan dugaan penyadapan menyasar sejumlah pihak. Targetnya mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga kalangan pengusaha.

Penyidik menduga aktivitas penyadapan berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan tata cara penyadapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pengawasan komunikasi Presiden. Selain itu, perkara tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penggunaan kewenangan penyadapan oleh aparat penegak hukum.

Kini, publik menantikan perkembangan penerbitan Keppres pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan KSP. Masyarakat juga menunggu proses hukum terhadap para tersangka serta pengungkapan fakta mengenai dugaan penyadapan tersebut. (*)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Prabowo Tunjuk Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP, Ini Profil dan Rekam Jejak Jenderal TNI Pengganti Listyo Sigit
Daftar Lengkap SPBU Shell yang Sudah Buka, Ada di 15 Wilayah Indonesia
Wakil Ketua DPR Dorong RUU Perampasan Aset Lindungi Korban Kejahatan Ekonomi
PLN Diskon Tambah Daya Listrik 50% hingga 4 November 2026, Cek Biaya dan Syarat Lengkapnya
RANS Carnival Diboikot? Ini Deretan Isu yang Menyeret Nama Raffi Ahmad
Kasus Suket Ijazah Gibran Berlanjut, Mahfud MD Soroti Pasal 18 PKPU
Kepemilikan SPBU Shell Berubah, Ini Nasib BBM dan Bisnis Pelumasnya
MA Putuskan Surat Penyetaraan Gibran Tidak Sah, Ini Perkara dan Duduk Persoalannya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WIB

Prabowo Tunjuk Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP, Ini Profil dan Rekam Jejak Jenderal TNI Pengganti Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 12:01 WIB

Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari KSP, Terseret Kasus Penyadapan Ilegal

Selasa, 3 November 2026 - 06:05 WIB

Daftar Lengkap SPBU Shell yang Sudah Buka, Ada di 15 Wilayah Indonesia

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIB

Wakil Ketua DPR Dorong RUU Perampasan Aset Lindungi Korban Kejahatan Ekonomi

Minggu, 1 November 2026 - 21:00 WIB

PLN Diskon Tambah Daya Listrik 50% hingga 4 November 2026, Cek Biaya dan Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru