Polri Tetapkan 3 Anggota Polisi Jadi Tersangka Penyadapan, LSP, ASN dan EH Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA– Mabes Polri mengumumkan penetapan tiga anggota kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
Ketiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Penetapan tersebut merupakan perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara yang turut menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan, penyidik menetapkan ketiga orang tersebut setelah melakukan serangkaian proses penyidikan. Penetapan tersangka juga didasarkan pada hasil pemeriksaan menggunakan pendekatan scientific investigation.
“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep dalam konferensi pers.
Sebelum menetapkan tersangka, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data elektronik serta akses ilegal yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan teknologi untuk mengakses informasi elektronik tanpa hak. Penyidik perlu mengungkap bagaimana tindakan tersebut dilakukan serta siapa saja pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa.
Dalam konferensi pers tersebut, Asep Safrudin didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap.
Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus tersebut. Ia menegaskan, pembenahan internal menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Johnny.
Ia juga mengingatkan pentingnya program bersih ke dalam yang menjadi perhatian pimpinan Polri. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dimulai dari anggota kepolisian yang menjalankan tugas dan amanah secara profesional.
Penetapan tiga tersangka tersebut menjadi langkah penting dalam proses pengungkapan dugaan penyadapan ilegal. Masyarakat kini menunggu perkembangan penyidikan, termasuk penjelasan mengenai peran masing-masing tersangka, barang bukti, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Meski demikian, penetapan tersangka tidak otomatis membuktikan seseorang bersalah. Seluruh proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan menjunjung asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (*)
Baca Juga :  Suku Bunga Deposito BCA, Mandiri, BRI, dan BNI Terbaru Januari 2026

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Ditahan, Terseret Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
SMS Maut Ancam HP Android, Cukup Terima 20 Pesan Bisa Bikin Ponsel Bootloop
Pesisir Selatan Dapat DAK Sanitasi Rp2,8 Miliar untuk 2027, Pemkab Mulai Konsultasi ke Pusat
IHSG Anjlok 2,62% ke Level 4.963, Investor Wajib Waspada! Ini Data Terbaru 3 November 2026
Update Harga iPhone November 2026: iPhone 15 dan 16 Naik Rp1,5 Juta, iPhone 18 Pro Justru Turun
Kode Redeem FF Hari Ini 3 November 2026: 17 Kode Terbaru, Ada Evo Gun, Skin SG2 hingga Diamond Gratis!
Harga BBM Hari Ini 3 November 2026 di Jambi, Sumbar, Sumut dan Bengkulu, Pertamax Tembus Rp16.650
Harga Emas Antam Hari Ini 2 November 2026: Tembus Rp2,53 Juta per Gram, Ini Daftar Harga Lengkapnya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:43 WIB

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Ditahan, Terseret Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 21:14 WIB

Polri Tetapkan 3 Anggota Polisi Jadi Tersangka Penyadapan, LSP, ASN dan EH Terungkap

Selasa, 3 November 2026 - 15:00 WIB

SMS Maut Ancam HP Android, Cukup Terima 20 Pesan Bisa Bikin Ponsel Bootloop

Selasa, 3 November 2026 - 13:40 WIB

Pesisir Selatan Dapat DAK Sanitasi Rp2,8 Miliar untuk 2027, Pemkab Mulai Konsultasi ke Pusat

Selasa, 3 November 2026 - 13:15 WIB

IHSG Anjlok 2,62% ke Level 4.963, Investor Wajib Waspada! Ini Data Terbaru 3 November 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Apple Siapkan 3 iPad Terbaru 2027

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:00 WIB