Jakarta – Sejumlah bank besar di Indonesia kembali memperbarui suku bunga deposito mereka memasuki awal Januari 2026. Empat bank himbara dan swasta nasional—BCA, Mandiri, BRI, dan BNI—tetap mempertahankan kisaran bunga moderat di tengah tren penurunan suku bunga acuan. Kondisi ini membuat deposito masih menjadi instrumen simpanan berisiko rendah yang diminati masyarakat.
Berdasarkan rangkuman data suku bunga deposito yang berlaku pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026, BRI tercatat menjadi bank dengan bunga deposito paling kompetitif untuk tenor pendek, yaitu 1–3 bulan yang mencapai 3,00% per tahun. Sementara itu, BCA menawarkan bunga hingga 3,00% untuk tenor yang sama, meski besarannya dapat berbeda bergantung jumlah simpanan nasabah.
Bank Mandiri dan BNI berada pada kisaran bunga yang lebih stabil. Mandiri menetapkan suku bunga 2,25% untuk tenor 1–3 bulan, sementara tenor 6–12 bulan di kisaran 2,50% per tahun. Adapun BNI memberikan bunga 2,25%–2,75% tergantung tenor, dengan bunga tertinggi berada pada tenor 6 bulan.
Secara umum, suku bunga deposito pada awal 2026 masih berada di level moderat seiring dengan tren penurunan biaya dana perbankan. Pergerakan ini juga dipengaruhi oleh kebijakan suku bunga Bank Indonesia dan strategi masing-masing bank untuk menjaga likuiditas tetap optimal.
Berikut rangkuman bunga deposito terkini di empat bank besar per Januari 2026:
BCA
• 1 Bulan: ±2,75%–3,00%
• 3 Bulan: ±2,75%–3,00%
• 6 Bulan: ±2,75%
• 12 Bulan: ±2,50%
BRI
• 1 Bulan: 3,00%
• 3 Bulan: 3,00%
• 6 Bulan: 2,75%
• 12 Bulan: 2,50%
BNI
• 1 Bulan: 2,25%
• 3 Bulan: 2,50%
• 6 Bulan: 2,75%
• 12 Bulan: 2,50%
Mandiri
• 1 Bulan: 2,25%
• 3 Bulan: 2,25%
• 6 Bulan: 2,50%
• 12 Bulan: 2,50%
Masyarakat yang berencana menempatkan dana pada instrumen deposito disarankan untuk membandingkan tenor dan pilihan bank agar memperoleh imbal hasil optimal. Perbedaan suku bunga antarbank serta syarat minimum setoran juga dapat memengaruhi besaran bunga yang diterima nasabah.
Bank diperkirakan akan kembali menyesuaikan suku bunga deposito dalam beberapa waktu ke depan, mengikuti perkembangan likuiditas industri perbankan dan arah kebijakan moneter. Karena itu, nasabah dianjurkan untuk memantau pembaruan resmi dari bank terkait agar mendapatkan informasi terbaru. (***)









