SUNGAIPENUH — Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci siap menggelar Operasi Zebra 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan pengendara di wilayah hukum Polres Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana Kasat Lantas Polres Kerinci, Iptu Into Sujarwo, S.A.P, menyampaikan bahwa operasi tersebut akan menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap menimbulkan kecelakaan.
“Tindakan tegas akan diberikan bagi pengendara yang melanggar aturan. Tujuannya bukan semata menilang, tapi menumbuhkan kesadaran tertib berkendara,” ujar Into.
Terdapat tujuh fokus pelanggaran utama dalam Operasi Zebra 2025, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
Menurutnya, Operasi Zebra juga bertujuan menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang akhir tahun.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar melengkapi surat kendaraan, mematuhi aturan, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan.(fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Dedi Dora








