Polda Metro Ungkap Roy Suryo Cs Manipulasi Digital Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Polisi mengungkap para tersangka terbukti melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang dalam penyidikan kasus ini. Dari hasil penyelidikan, penyidik juga menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dokumen dari UGM menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Waspada! Muncul Modus Baru Maling Uang Lewat QRIS

Menurut Irjen Asep, hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan adanya manipulasi digital yang dilakukan para tersangka.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme yang sesuai prosedur hukum. Proses asistensi dan gelar perkara dilakukan secara transparan, melibatkan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.

Baca Juga :  Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut Terbakar di Medan

“Semua tahapan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti ilmiah,” tegasnya.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan cukup bukti untuk menjerat delapan orang tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Salah satu di antaranya adalah Roy Suryo.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang tersangka dalam dua klaster utama,” ujar Kapolda.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan narasi yang menuding ijazah Presiden Jokowi palsu. Polisi menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden adalah sah dan dikeluarkan resmi oleh Universitas Gadjah Mada.(***)

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Tiba di Tanjung Priok, Harga Pikap Impor India untuk Koperasi Merah Putih Diperkirakan Rp 200 Jutaan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Tutup Usia 76 Tahun
Anggaran MBG Selama Ramadhan Rp. 8.000 – Rp. 10.000/ Porsi, Menunya Menu Kering 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:09 WIB

Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:59 WIB

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:55 WIB

MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 

Berita Terbaru

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB