Polda Jambi Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas KUHP Baru dan Kasus Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist/Net

Foto : Ist/Net

JAMBI- Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI sebagai bagian dari agenda pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum di Provinsi Jambi.

Selain agenda pengawasan, kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai forum dialog untuk menelaah kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026. Implementasi KUHP baru dinilai membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, pemahaman regulasi, serta koordinasi lintas lembaga.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, Sudin, Mangihut Sinaga, H. Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur forkopimda Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi Ramadan, Pemkab Kerinci Gelar Safari Ramadhan di Batang Merangin

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Komisi III DPR RI mendapatkan pemaparan terkait berbagai program dan langkah strategis kepolisian daerah. Pembahasan tidak hanya terfokus pada kesiapan internal Polri menghadapi KUHP baru, tetapi juga menyentuh penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Diskusi turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus Komisi III DPR RI adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi. Komisi III mendalami proses penanganan kasus tersebut dengan mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jambi, Kejati Jambi, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kerinci Layani 81 Permohonan Paspor Calon Jamaah Haji 2027 Lewat Program Paspor Simpatik

Berdasarkan pemaparan yang diterima, Komisi III DPR RI menilai bahwa proses hukum dalam perkara tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyatakan tidak ditemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut.

“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ujar Hinca.

Ia menegaskan bahwa sinergi yang solid antarpenegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya
Karhutla Jambi Kembali Membara, Lahan Gambut Muaro Jambi dan Sarolangun Terbakar
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Kadisdik Kota Jambi Sugiono dan Kabid GTK Sunarya Mengundurkan Diri
Kajati Jambi Lantik 4 Pejabat Utama, Mia Banulita Jadi Wakajati
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Resmi Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:55 WIB

BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Karhutla Jambi Kembali Membara, Lahan Gambut Muaro Jambi dan Sarolangun Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Ryden 160 Bikin Penasaran, Calon Rival Yamaha Aerox 155

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:00 WIB