PKH–BPNT Januari 2026: Begini Cara Mengetahui NIK KTP Terdaftar atau Tidak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

EKONOMI-Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dibuka pemerintah pada Januari 2026. Melalui program ini, Kementerian Sosial menargetkan keluarga miskin dan rentan yang sudah tercatat dalam basis data nasional agar dapat terus memenuhi kebutuhan dasar di awal tahun.

Salah satu kemudahan yang disediakan pemerintah adalah fasilitas pengecekan status penerima melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Warga tidak lagi perlu menanyakan data ke kantor desa, karena seluruh informasi penerima bansos kini bisa diperiksa secara daring melalui laman resmi milik Kemensos.

Cek NIK Penerima PKH dan BPNT Secara Online

Akses verifikasi penerima bansos tersedia melalui situs Cek Bansos Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Situs tersebut memuat data penerima PKH, BPNT/Program Sembako, serta status terdaftar atau tidaknya seseorang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga :  Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Januari–Maret 2026, Begini Cara Cek Nama Penerima

Pengguna cukup mengisi data wilayah administratif mulai dari provinsi hingga desa, menuliskan nama sesuai KTP, dan memasukkan kode keamanan yang ditampilkan. Setelah tombol pencarian ditekan, sistem akan menampilkan nama penerima yang tercatat pada periode penyaluran terbaru.

Bila nama muncul dalam daftar, masyarakat dapat menunggu jadwal pencairan yang ditentukan pemerintah daerah atau pendamping sosial. Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, berarti NIK belum masuk dalam DTKS sehingga tidak berhak atas bantuan pada tahap tersebut.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT Januari 2026

Pada tahun ini, kategori penerima PKH tetap diberikan besaran bantuan berbeda sesuai kebutuhan:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap

Baca Juga :  Emas Antam Melemah, Harga 1 Gram Turun ke Rp3,12 Juta

Anak usia dini: Rp750.000 per tahap

Siswa SD: Rp225.000 per tahap

Siswa SMP: Rp375.000 per tahap

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

PKH disalurkan empat kali setahun, sehingga total bantuan bisa meningkat tergantung jumlah komponen dalam keluarga.

Untuk BPNT, penerima mendapatkan saldo bulanan senilai Rp200.000 yang dapat digunakan membeli kebutuhan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan Kemensos. Beberapa daerah menyalurkannya bulanan, sementara yang lain memberikan secara rapel sesuai kondisi teknis di lapangan.

Kemensos juga membuka layanan aduan bagi masyarakat yang ingin mengonfirmasi kendala pencairan atau perbedaan data dengan datang langsung ke kantor kelurahan maupun menghubungi call center resmi.

Berita Terkait

PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta
Anak Usaha BRI Sumbang Rp10 Triliun Laba
Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga Galaxy S26, S26 Plus, dan S26 Ultra
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:00 WIB

PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:53 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:04 WIB

Anak Usaha BRI Sumbang Rp10 Triliun Laba

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:01 WIB

Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga Galaxy S26, S26 Plus, dan S26 Ultra

Berita Terbaru

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB