Perjanjian Kinerja 2026 Ditandatangani, Gubernur Jambi Soroti IKU dan SDM

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya budaya kerja yang terukur, fokus, dan akuntabel saat menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, kepala OPD, serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Al Haris menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan “janji kerja tertulis yang terukur dan selaras dengan anggaran, RPJMD, serta visi-misi pembangunan daerah.”

“Perjanjian kinerja ini adalah komitmen. Arah kerja kita jelas, indikatornya terukur, dan hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, instrumen ini menjadi alat manajemen kinerja untuk memastikan program dan kegiatan OPD berjalan fokus serta berorientasi hasil. Ia meminta setiap pimpinan perangkat daerah menjabarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) secara konkret dan realistis agar target bisa dicapai optimal.

Baca Juga :  Dana Transfer 2026: Sungai Penuh Terima Rp 422,55 M, Ini Rincian DAU dan DBH

“Ini bukan sekadar administrasi. Penugasan harus dijalankan dengan disiplin dan menghasilkan output nyata,” ujarnya.

Target Jambi Masuk 10 Besar Nasional

Dalam arahannya, Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemprov Jambi memasang target kolektif: membawa Jambi masuk 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja.

Ia mencontohkan capaian Jambi yang sudah berada di posisi teratas dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan signifikan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Kalau satu bidang bisa terbaik, bidang lain juga harus bisa. Mulai 2026, kita harus berpikir untuk berada di papan atas nasional,” katanya optimistis.

Penempatan SDM Harus Tepat

Al Haris juga menyoroti pentingnya penempatan SDM yang profesional dan tepat fungsi di setiap OPD. Ia meminta pimpinan berani mengevaluasi dan menyesuaikan personel demi mendukung kinerja.

Baca Juga :  SK PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Disebut Dibagikan 24 Desember, Plt Kaban BKPSDM Sulit Dihubungi

“Kalau ada SDM yang tidak sesuai dengan tugasnya, pindahkan ke tempat yang lebih tepat. Ini soal kerja, bukan pribadi,” tegasnya.

Ia mengingatkan pentingnya regenerasi aparatur karena sejumlah pejabat akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun mendatang.

“Tugas kita bukan hanya bekerja, tetapi menyiapkan pengganti yang kompeten dan berintegritas,” tambahnya.

Efisiensi Anggaran Harus Dorong Inovasi

Terkait pengelolaan anggaran, Al Haris menegaskan kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kualitas kinerja. Justru, efisiensi harus mendorong kreativitas dan optimalisasi potensi daerah, termasuk peningkatan PAD.

Ia juga mengingatkan integritas pejabat PPTK dan PPK agar pelaksanaan program bebas dari penyimpangan hukum.

“Kita ingin bekerja dengan tenang dan aman. Tunjuk orang yang mampu, jujur, dan bertanggung jawab,” pesannya.

Menutup arahannya, Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemprov Jambi bekerja dengan semangat pengabdian demi kemajuan daerah dan dukungan terhadap program strategis pemerintah pusat.

Berita Terkait

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Kantor Capil, Lengkap Syarat dan Alurnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:00 WIB

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Berita Terbaru