Daftar Asuransi Mobil Syariah Terdaftar OJK 2026, Lengkap dengan Keunggulannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

EKONOMI – Industri asuransi syariah di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif, termasuk pada sektor perlindungan kendaraan bermotor. Sejumlah perusahaan asuransi mobil syariah kini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Asuransi mobil syariah hadir sebagai alternatif bagi masyarakat yang menginginkan perlindungan kendaraan berbasis prinsip Islam. Sistem yang digunakan berbeda dengan asuransi konvensional, yakni mengedepankan konsep tolong-menolong (takaful) melalui akad tabarru’ serta pengelolaan dana dengan akad wakalah bil ujrah.

Daftar Asuransi Mobil Syariah di Indonesia

Berikut sejumlah perusahaan asuransi mobil syariah yang telah dikenal dan diawasi OJK:

Zurich Syariah melalui produk Autocillin Ikhlas

Asuransi Astra dengan produk Garda Oto Syariah

Asuransi Askrida Syariah

Takaful Umum

ACA Syariah dengan produk Otomat Syariah

Chubb Syariah

Adira Finance melalui produk Mikro Mobilite Syariah

Keberadaan berbagai perusahaan tersebut memberikan pilihan yang lebih luas bagi masyarakat dalam menentukan perlindungan kendaraan sesuai kebutuhan dan prinsip yang diyakini.

Baca Juga :  Friderica Widyasari Resmi Jadi Ketua OJK, Gantikan Mahendra Siregar

Menggunakan Prinsip Tolong-Menolong

Asuransi mobil syariah mengedepankan konsep tabarru’, yaitu dana hibah dari peserta yang digunakan untuk saling menanggung risiko. Sementara itu, perusahaan bertindak sebagai pengelola dana melalui akad wakalah bil ujrah, yakni memperoleh imbal jasa atas pengelolaan tersebut.

Selain diawasi oleh OJK, operasional asuransi syariah juga berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) guna memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan prinsip syariah.

Jenis Perlindungan yang Ditawarkan

Seperti asuransi konvensional, produk asuransi mobil syariah umumnya menyediakan dua jenis perlindungan utama, yaitu:

All Risk (Comprehensive): Menanggung kerusakan ringan hingga berat, termasuk kehilangan

Total Loss Only (TLO): Menanggung kerusakan total (umumnya di atas 75 persen) atau kehilangan kendaraan

Kedua jenis perlindungan ini dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial peserta.

Baca Juga :  Prospek Asuransi Properti Semester II 2026: Premi Masih Tertinggi, OJK Ungkap Peluang dan Tantangannya

Tips Memilih Asuransi Mobil Syariah

Pengamat industri keuangan menyarankan masyarakat untuk tidak hanya melihat label syariah, tetapi juga membandingkan berbagai aspek sebelum memilih produk. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

Manfaat dan cakupan polis

Besaran premi yang ditawarkan

Jaringan bengkel rekanan

Kemudahan proses klaim

Dengan mempertimbangkan faktor tersebut, nasabah dapat memperoleh perlindungan optimal sekaligus memastikan layanan yang sesuai harapan.

Peran Penting Edukasi Keuangan Syariah

Peningkatan literasi keuangan syariah dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan sektor ini. Asuransi mobil syariah tidak hanya menawarkan perlindungan finansial, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai prinsip Islam.

Dengan semakin banyaknya pilihan produk dan pengawasan yang ketat dari regulator, asuransi mobil syariah diharapkan mampu menjadi solusi perlindungan kendaraan yang terpercaya dan berkelanjutan di Indonesia.

Berita Terkait

BSI Hasanah KKI Card Tembus 10.000 Pengguna, Baru Sebulan Diluncurkan
Simulasi Kredit VinFast Evo, Feliz II dan Viper: Cicilan Mulai Rp600 Ribu
Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP
Freeport Investasikan Rp25 Triliun untuk Tambang Kucing Liar, Produksi Ditargetkan 2029
Anak Kurir SPX Express Dapat Beasiswa Kuliah di UI, ITB, dan UNP
Konglomerat Jerman Klaus-Michael Kühne Wafat dan Tak Miliki Anak, Tinggalkan Harta Rp867 Triliun
Cek Bansos September 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya
Kekayaan Fantastis 10 Miliarder Termuda Forbes 400 2026, Ada yang Baru Berusia 30 Tahun
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:02 WIB

BSI Hasanah KKI Card Tembus 10.000 Pengguna, Baru Sebulan Diluncurkan

Jumat, 25 September 2026 - 02:00 WIB

Simulasi Kredit VinFast Evo, Feliz II dan Viper: Cicilan Mulai Rp600 Ribu

Selasa, 22 September 2026 - 14:00 WIB

Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP

Senin, 21 September 2026 - 10:00 WIB

Freeport Investasikan Rp25 Triliun untuk Tambang Kucing Liar, Produksi Ditargetkan 2029

Minggu, 20 September 2026 - 06:00 WIB

Anak Kurir SPX Express Dapat Beasiswa Kuliah di UI, ITB, dan UNP

Berita Terbaru