JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi kembali menegaskan komitmen penyelesaian konflik lahan melalui Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/11/2025).
Rakor dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE, mewakili Gubernur Jambi. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., unsur kementerian, pejabat daerah, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Rapat tersebut digelar untuk menyelaraskan langkah bersama terkait penataan aset, penyelesaian konflik agraria, redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta penguatan akses ekonomi masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa Reforma Agraria menjadi instrumen penting dalam pemerataan penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan.
Asisten Arief Munandar menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi fase krusial setelah tujuh tahun implementasi Reforma Agraria di Jambi. Sejumlah capaian tercatat, mulai dari pendataan TORA di Kabupaten Merangin, redistribusi tanah di Kabupaten Tebo sebanyak 500 bidang, hingga program pemberdayaan masyarakat yang memperkuat penataan akses di beberapa wilayah.
Namun, Arief juga menyoroti beberapa kendala yang masih muncul, terutama terkait lokasi pelepasan kawasan hutan yang belum memperoleh keputusan resmi. Kondisi ini menghambat penyelesaian beberapa agenda Reforma Agraria.
“Reforma Agraria bukan hanya pembagian tanah. Ini langkah transformasi untuk memperbaiki struktur penguasaan lahan dan mendorong kesejahteraan. Karena itu, kerja kolaboratif harus terus diperkuat,” tegasnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, turut mendorong agar sinergi lintas sektor semakin solid. Menurutnya, rakor ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan strategi guna mempercepat program Reforma Agraria di tahun mendatang.
“Kita berharap pertemuan ini menghasilkan rekomendasi yang memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria agar semakin inklusif, produktif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Rakor ditutup dengan penyerahan rekomendasi dan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian konflik lahan serta memastikan Reforma Agraria memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jambi.(ded)









