Pemprov Jambi Kantongi Rp64 Miliar dari Pemutihan PKB

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Jambi terbukti memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah.

Target pendapatan sebesar Rp60 miliar berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp64.179.144.000 hingga hari terakhir pelaksanaan program.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyampaikan bahwa program pemutihan PKB resmi berakhir pada 22 Desember 2025. Ia menyebut capaian tersebut sebagai hasil positif dari tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan kebijakan keringanan pajak.

Menurut Agus, keberhasilan program ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menegaskan bahwa seluruh pajak kendaraan yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Cek Langsung Penanganan Jalan Longsor di KM 4 Puncak

Seiring berakhirnya program pemutihan, Pemprov Jambi memastikan bahwa sanksi denda keterlambatan pembayaran PKB kembali diberlakukan secara normal. Wajib pajak yang masih menunggak diimbau segera melakukan pembayaran agar tidak dikenakan denda tambahan.

Program pemutihan PKB sendiri telah berlangsung sejak 22 Agustus 2025 dan hanya diberikan satu kali kesempatan untuk setiap kendaraan. Kendaraan yang telah mengikuti pemutihan pada tahun ini tidak dapat kembali mengikuti program serupa di masa mendatang.
Dalam kebijakan tersebut, Pemprov Jambi memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat. Kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun cukup membayar pajak dua tahun saja, sehingga beban wajib pajak menjadi lebih ringan.

Baca Juga :  Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual, Bisa Online dan Offline

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon pokok PKB sebesar 5 persen untuk kendaraan roda dua dan 2,5 persen untuk kendaraan roda empat bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo. Kebijakan ini dinilai efektif mendorong kepatuhan pajak tepat waktu.

Tak hanya diskon, masyarakat juga memperoleh pembebasan denda PKB, pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II), serta pembebasan denda SWDKLLJ. Pemprov Jambi berharap keberhasilan program ini dapat menjadi modal penting dalam memperkuat pembangunan daerah ke depan. (***)

Berita Terkait

Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya
Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya

Selasa, 22 September 2026 - 18:47 WIB

Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar

Berita Terbaru