Paska Bupati Tersangka KPK, Wabup Hendri Resmi Jabat Plt Bupati Rejang Lebong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

REJANG LEBONG – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Sabtu (14/3/2026).

Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Prosesi tersebut sekaligus menandai dimulainya tugas Hendri sebagai pelaksana kepala daerah sementara.

Penunjukan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong merupakan tindak lanjut radiogram dari Kementerian Dalam Negeri serta surat dari Gubernur Bengkulu. Kebijakan ini diambil setelah adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3).

Baca Juga :  Cara Cek Pajak Kendaraan Online Terbaru, Bisa Lewat e-Samsat

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa pimpinan daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Ia berharap kejadian tersebut tidak mengganggu pelayanan publik maupun jalannya roda pemerintahan daerah.

Mian juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap bekerja secara profesional serta menjaga stabilitas pemerintahan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Syafiq Ali Ditemukan Meninggal Setelah 17 Hari Hilang di Gunung Slamet

Sementara itu, Hendri terlihat emosional saat menerima SK penunjukan tersebut. Ia bahkan tampak meneteskan air mata di hadapan para pejabat dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendri menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan dan berkomitmen menjaga keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong agar tetap berjalan dengan baik.

Dengan penunjukan ini, untuk sementara seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong hingga adanya keputusan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)

Berita Terkait

Perjalanan Jambi–Palembang Ditempuh 15 Jam, Bus Terjebak Macet Akibat Truk Besi Terguling
Rekrutmen SPPI Dibuka Juni 2026, Sarjana Semua Jurusan Bisa Daftar
Pensiunan PNS Bersiap Terima Gaji April dan Gaji ke-13
Setelah Polemik Panjang, Rismon Kini Sebut Ijazah Jokowi Asli
Jalan Lintas Jambi–Palembang Lumpuh Total, Truk Pengangkut Besi Terguling Picu Kemacetan Panjang
Catat! Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan, Libur Bisa Sampai 7 Hari
Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Beredar, Ini Penjelasan Taspen
Truk Patah As Picu Macet 35 Km di Jalintim Palembang–Jambi, Ribuan Kendaraan Terjebak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:00 WIB

Perjalanan Jambi–Palembang Ditempuh 15 Jam, Bus Terjebak Macet Akibat Truk Besi Terguling

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:00 WIB

Rekrutmen SPPI Dibuka Juni 2026, Sarjana Semua Jurusan Bisa Daftar

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:00 WIB

Pensiunan PNS Bersiap Terima Gaji April dan Gaji ke-13

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:00 WIB

Setelah Polemik Panjang, Rismon Kini Sebut Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:15 WIB

Jalan Lintas Jambi–Palembang Lumpuh Total, Truk Pengangkut Besi Terguling Picu Kemacetan Panjang

Berita Terbaru