JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Abadi Suite pada Selasa (13/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, guna mendukung pembangunan berbasis data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Sudirman menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem statistik yang berkualitas. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2025 telah dilakukan komitmen bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kominfo sebagai walidata, dan Bappeda sebagai sekretariat Satu Data Indonesia (SDI).
“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan statistik berkualitas di Provinsi Jambi melalui program SEMESTA. Data yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sudirman.
Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral
Sudirman menjelaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral telah memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Selain itu, implementasi di tingkat daerah juga diperkuat melalui Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2022. Regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan statistik yang efektif dan efisien.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sendiri dilakukan setiap dua tahun sekali dengan indikator utama berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
“Pada tahun 2024, nilai IPS Provinsi Jambi mencapai 2,68 dengan predikat baik. Tahun 2026 ini kita targetkan meningkat sebagai bukti kualitas tata kelola data yang semakin baik di OPD,” jelasnya.
Fokus Pembinaan pada OPD Prioritas
Dalam kegiatan pembinaan tahun ini, hanya enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang secara khusus, termasuk dinas yang menjadi lokus penilaian EPSS 2026 seperti Dinas Perkebunan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk.
Selain itu, Dinas Kesehatan serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan juga menjadi fokus pembinaan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di sektor masing-masing.
Sudirman menekankan agar seluruh OPD memanfaatkan momentum ini secara optimal, khususnya dalam memastikan indikator penilaian EPSS terpenuhi secara relevan dan akurat.
IPS Jadi Indikator Strategis Nasional
Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa Indeks Pembangunan Statistik kini memiliki peran strategis dalam berbagai aspek pemerintahan. IPS telah menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jambi.
Tak hanya itu, IPS juga digunakan oleh Kementerian PAN-RB dalam penilaian Reformasi Birokrasi serta dimanfaatkan oleh Bappenas dalam evaluasi implementasi Satu Data Indonesia.
“Oleh karena itu, saya meminta seluruh kepala OPD untuk mengawal pelaksanaan EPSS secara serius. Nilai yang dihasilkan bukan hanya mencerminkan kinerja OPD, tetapi juga menggambarkan kualitas pembangunan statistik Provinsi Jambi secara keseluruhan,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk kepala BPS Provinsi Jambi, Bappeda, Dinas Kominfo, serta para peserta pembinaan dari berbagai OPD.
Editor : Dedi Dora









