Mobil Baru Wajib Pakai Asuransi All Risk? Ini Penjelasan dan Estimasi Biayanya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OTOMOTIF-Memiliki mobil baru tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Namun di balik kenyamanan berkendara, ada risiko kerusakan hingga kehilangan kendaraan yang bisa terjadi kapan saja. Karena itu, banyak pemilik kendaraan memilih menggunakan asuransi mobil all risk atau comprehensive insurance.

Jenis asuransi ini dinilai paling cocok untuk mobil baru karena memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko, mulai dari lecet ringan, tabrakan, kerusakan berat, hingga kehilangan akibat pencurian.

Apa Itu Asuransi Mobil All Risk?

Asuransi mobil all risk adalah produk perlindungan kendaraan yang menanggung hampir seluruh jenis kerusakan kendaraan sesuai ketentuan polis.

Berbeda dengan asuransi Total Loss Only (TLO) yang hanya menanggung kerusakan besar atau kehilangan total, asuransi all risk juga menanggung kerusakan kecil seperti:

  • Baret atau lecet
  • Penyok ringan
  • Kerusakan bumper
  • Kaca pecah
  • Kerusakan akibat kecelakaan ringan

Karena cakupannya luas, premi asuransi all risk biasanya lebih tinggi dibanding TLO.

Kenapa Mobil Baru Disarankan Pakai All Risk?

Mobil baru memiliki nilai investasi yang masih tinggi. Risiko kerusakan kecil sekalipun dapat memerlukan biaya perbaikan mahal, terutama jika menggunakan suku cadang original.

Berikut alasan asuransi all risk penting untuk mobil baru:

1. Perlindungan Menyeluruh

Semua jenis kerusakan, baik ringan maupun berat, bisa ditanggung sesuai polis.

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp17.255 Hari Ini 23 April 2026, Cek Kurs Dolar Terbaru di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

2. Menanggung Risiko Kehilangan

Jika mobil hilang akibat pencurian, perusahaan asuransi dapat memberikan ganti rugi sesuai ketentuan.

3. Memberikan Rasa Tenang

Pemilik kendaraan tidak perlu khawatir menghadapi biaya perbaikan besar akibat kecelakaan atau musibah.

Perluasan Jaminan yang Disarankan

Polis dasar asuransi all risk biasanya belum mencakup seluruh risiko. Karena itu, pemilik kendaraan disarankan menambah perluasan jaminan atau rider.

Beberapa perluasan yang umum dipilih antara lain:

  • Banjir dan bencana alam
  • Gempa bumi dan tsunami
  • Huru-hara dan kerusuhan
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH)
  • Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang

Perluasan ini penting terutama bagi kendaraan yang digunakan di daerah rawan banjir atau aktivitas lalu lintas tinggi.

Berapa Biaya Premi Asuransi All Risk?

Besaran premi asuransi mobil di Indonesia mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Tarif premi dihitung berdasarkan:

  • Harga kendaraan
  • Wilayah domisili
  • Jenis kendaraan
  • Usia kendaraan
  • Cakupan perlindungan tambahan

Sebagai simulasi, mobil dengan harga Rp200 juta hingga Rp400 juta biasanya dikenakan premi sekitar 2,08 persen hingga 2,29 persen per tahun dari harga kendaraan.

Artinya, jika harga mobil Rp300 juta, estimasi premi all risk berkisar:

  • Rp6 juta hingga Rp6,8 juta per tahun

Nilai tersebut bisa bertambah jika pemilik kendaraan menambahkan perluasan jaminan.

Baca Juga :  Perbandingan KPR 2026: Bunga Murah vs Cicilan Tetap, Pilih Bank Mana Paling Untung?

Tips Memilih Asuransi Mobil All Risk

Agar tidak salah memilih polis, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Pilih Bengkel Rekanan Luas

Pastikan perusahaan asuransi memiliki jaringan bengkel resmi atau rekanan yang mudah dijangkau.

Cek Proses Klaim

Pilih asuransi dengan proses klaim mudah dan cepat.

Perhatikan Biaya Own Risk

Own risk adalah biaya yang tetap harus dibayar pemilik kendaraan saat mengajukan klaim.

Sesuaikan dengan Kebutuhan

Jika tinggal di daerah rawan banjir, pertimbangkan tambahan perlindungan banjir.

FAQ

Apa bedanya asuransi all risk dan TLO?

All risk menanggung hampir semua jenis kerusakan, sedangkan TLO hanya menanggung kerusakan total atau kehilangan kendaraan.

Apakah mobil baru wajib menggunakan asuransi all risk?

Tidak wajib, tetapi sangat disarankan karena mobil baru memiliki nilai tinggi dan biaya perbaikannya mahal.

Apakah asuransi all risk menanggung lecet kecil?

Ya, kerusakan ringan seperti baret atau penyok kecil biasanya ditanggung sesuai polis.

Berapa premi asuransi mobil all risk?

Premi umumnya berkisar 1 persen hingga 4 persen dari harga kendaraan per tahun tergantung wilayah dan jenis mobil.

Apakah banjir ditanggung asuransi all risk?

Tidak selalu. Risiko banjir biasanya membutuhkan perluasan jaminan tambahan.

Berita Terkait

Daftar Promo DANA untuk Merchant Online Hari Ini, Ada Cashback dan Voucher
Rupiah Tembus Rp18.150 per Dolar AS, Apa Dampaknya bagi KUR, Kredit dan Harga BBM?
IHSG Hari Ini Melonjak 1,53%, Saham TLKM dan BREN Melejit, Investor Mulai Borong Lagi?
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100 Triliun, OJK Ungkap Kondisi Terbaru
Rata-rata Gaji Alumni ITS 2024 Capai Rp 6,9 Juta, Berikut Daftar per Fakultas
IHSG Hari Ini 8 Juni 2026 Anjlok 4,52% ke Level 5.342, Investor Panik, Rupiah dan Sentimen Global Jadi Pemicu
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Aturan Baru Kurir Online Berpotensi Hambat Ekonomi Digital dan Logistik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:00 WIB

Daftar Promo DANA untuk Merchant Online Hari Ini, Ada Cashback dan Voucher

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:24 WIB

Rupiah Tembus Rp18.150 per Dolar AS, Apa Dampaknya bagi KUR, Kredit dan Harga BBM?

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Mobil Baru Wajib Pakai Asuransi All Risk? Ini Penjelasan dan Estimasi Biayanya

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100 Triliun, OJK Ungkap Kondisi Terbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 20:10 WIB

Rata-rata Gaji Alumni ITS 2024 Capai Rp 6,9 Juta, Berikut Daftar per Fakultas

Berita Terbaru