Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi merupakan bentuk penghargaan mendalam dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi. Prosesi adat tersebut berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi.
Menurut Gubernur Al Haris, pemberian gelar adat bukan hanya simbol penghormatan, melainkan juga pengakuan sebagai bagian dari masyarakat adat Melayu Jambi, yang disesuaikan dengan karakter, peran, dan kontribusi masing-masing penerima. Setiap gelar yang diberikan, kata Gubernur, mengandung harapan, doa, dan amanah agar penerima terus berkontribusi bagi kemajuan budaya dan masyarakat Jambi.
Rangkaian Prosesi Adat
Acara diawali dengan pembacaan keputusan penganugerahan gelar adat oleh Ketua LAM Jambi, Datuk Hasan Basri Agus. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan:
Penyematan pin adat
Pemasangan selempang dan Gordon
Kata penyisipan
Penyerahan keris oleh Gubernur Jambi selaku Pembina LAM Jambi
Penyerahan Piagam Gelar Adat dan Buku Pokok Adat “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” oleh Wakil Gubernur H. Abdullah Sani
Tepuk tawar dan pengumuman adat
Seluruh rangkaian berlangsung penuh khidmat, menunjukkan penghormatan LAM Jambi terhadap tokoh-tokoh yang dinilai memiliki pengabdian besar kepada daerah.
Gubernur Al Haris: Gelar Adat Wujud Pemuliaan dan Harapan
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa penetapan gelar adat dilakukan melalui proses seleksi yang panjang dan penuh pertimbangan, sesuai mekanisme adat yang berlaku di LAM Jambi.
“Gelar ini menunjukkan bahwa Lembaga Adat Melayu Jambi memuliakan para pembina yang telah memberi kontribusi bagi masyarakat dan kebudayaan kita. Gelar yang disematkan disesuaikan dengan peran dan jabatan masing-masing,” ujar Gubernur.
Ia berharap penganugerahan ini dapat memperkuat falsafah adat Melayu Jambi yang berlandaskan nilai adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah sebagai pedoman hidup masyarakat.
“Melalui sinergi kita bersama, nilai-nilai kearifan lokal dapat menjadi pemersatu dan mendukung pembangunan daerah. Para penerima gelar adat diharapkan semakin mempererat hubungan emosional dengan seluruh unsur masyarakat dan pemangku adat,” tambahnya.
LAM Jambi: Gelar Adat Mengandung Amanah
Ketua LAM Jambi, Datuk Hasan Basri Agus, menegaskan bahwa gelar adat bukan sekadar seremoni, melainkan amanah moral dan tanggung jawab sosial bagi penerimanya.
“Yang menerima gelar mesti menjadi teladan. Penganugerahan ini tidak hanya sah secara adat, tetapi juga memiliki legitimasi hukum karena didukung oleh aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara LAM Jambi dan unsur pemerintahan dalam menjaga harmoni sosial serta merawat nilai-nilai kearifan lokal.
Untuk Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, gelar yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitasnya dalam menggerakkan roda pemerintahan.
Editor : Dedi Dora









