JAKARTA – Pemerintah memastikan anggaran kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas dalam rencana belanja negara tahun 2026. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan tunjangan bagi guru, baik ASN maupun non-ASN.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk berbagai komponen tunjangan guru justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Guru Non-ASN Dapat Alokasi Lebih Besar
Untuk 2026, anggaran yang disiapkan bagi guru honorer atau non-ASN mencapai Rp 11,58 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai skema bantuan, termasuk tunjangan khusus guru dan insentif tambahan.
Tunjangan khusus guru (TKG) non-ASN dialokasikan sekitar Rp 723,5 miliar. Sementara itu, insentif guru honorer meningkat menjadi Rp 1,8 triliun.
Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan kepastian pendapatan bagi guru non-ASN yang selama ini menghadapi tantangan kesejahteraan, terutama di wilayah terpencil dan daerah dengan keterbatasan fiskal.
Tunjangan Guru ASN Daerah Ikut Naik
Di sisi lain, guru ASN daerah, baik berstatus PPPK maupun PNS, juga mendapat peningkatan alokasi tunjangan. Pemerintah menyiapkan Rp 74,76 triliun untuk berbagai komponen tunjangan pada 2026.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 70,06 triliun.
Dana tersebut mencakup tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), serta tambahan penghasilan melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik.
Dorongan Profesionalisme dan Kualitas Pendidikan
Kemendikdasmen menilai kesejahteraan guru merupakan faktor penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Selain peningkatan tunjangan, pemerintah juga terus mendorong program penguatan kompetensi guru melalui pelatihan dan sertifikasi.
Pemerintah berharap kebijakan anggaran ini dapat memperkuat motivasi guru dalam menjalankan tugas serta mendukung agenda transformasi pendidikan nasional secara berkelanjutan.









