Kejari Beri Sinyal Ada Kades Segera Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa di Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memberikan sinyal kuat terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Dana Desa di wilayah Kota Sungai Penuh.

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Moehargung Al Sonta, SH, menyatakan bahwa dari sejumlah kepala desa yang telah diperiksa, ada yang kasusnya segera naik ke tahap penyidikan.

“Dari sekian kades yang diperiksa di Kota Sungai Penuh, bakal ada yang naik kasusnya ke penyidikan,” ujarnya, Selasa.

Baca Juga :  Geger! Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Sawah

Agung belum membeberkan identitas kepala desa yang dimaksud maupun jumlah pastinya. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan selama ini cukup banyak dan seluruhnya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

Saat ditanya kapan status perkara tersebut naik ke penyidikan, ia menegaskan prosesnya sedang berjalan. “Sedang dalam proses,” katanya.

Baca Juga :  Wako Alfin Terharu, Sungai Penuh Tembus Peringkat 4 MTQ Provinsi Jambi

Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh juga telah menahan sejumlah kepala desa di Kabupaten Kerinci dalam perkara korupsi Dana Desa.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kejaksaan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa agar tetap sesuai peruntukan dan tidak merugikan negara.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah
Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara
Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan
Hampir Bayar Puluhan Juta, BPHTB Tanah Hibah di Sungai Penuh Ternyata Bisa Gratis
Ibunda Wawako Sungai Penuh Tutup Usia, Wali Kota Alfin Datang Melayat
Dari Budaya ke Prestasi, Pencak Silat Wali Kota Cup I Resmi Digelar
Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK Paruh Waktu, Formasi Teknis Paling Dominan
Diknas dan Disperindag Kosong, 5 Pejabat Eselon IIb Sungai Penuh Hanya Menjabat 7 Hari
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:17 WIB

Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:51 WIB

Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:45 WIB

Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:56 WIB

Hampir Bayar Puluhan Juta, BPHTB Tanah Hibah di Sungai Penuh Ternyata Bisa Gratis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:54 WIB

Ibunda Wawako Sungai Penuh Tutup Usia, Wali Kota Alfin Datang Melayat

Berita Terbaru