SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memberikan sinyal kuat terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Dana Desa di wilayah Kota Sungai Penuh.
Kepala Seksi Intelijen Kejari, Moehargung Al Sonta, SH, menyatakan bahwa dari sejumlah kepala desa yang telah diperiksa, ada yang kasusnya segera naik ke tahap penyidikan.
“Dari sekian kades yang diperiksa di Kota Sungai Penuh, bakal ada yang naik kasusnya ke penyidikan,” ujarnya, Selasa.
Agung belum membeberkan identitas kepala desa yang dimaksud maupun jumlah pastinya. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan selama ini cukup banyak dan seluruhnya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.
Saat ditanya kapan status perkara tersebut naik ke penyidikan, ia menegaskan prosesnya sedang berjalan. “Sedang dalam proses,” katanya.
Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh juga telah menahan sejumlah kepala desa di Kabupaten Kerinci dalam perkara korupsi Dana Desa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kejaksaan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa agar tetap sesuai peruntukan dan tidak merugikan negara.(fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Dedi Dora









