Kadis Kominfo Jambi Paparkan Bahaya Judi Online pada Sosialisasi Bulan K3 Nasional 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT Pertamina Hulu Rokan Jambi Field menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba bertema “Judi Online dan Narkoba: Ancaman Integritas, Keselamatan, Karir, dan Keluarga.”

Acara berlangsung pada Rabu (21/1/2026) di Gedung Serba Guna (GSG) Kenali Asam, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, serta Konselor Adiksi BNN Kota Jambi, Mira Mutiara, S.I.Kom.

Ariansyah, yang juga merupakan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi, menyampaikan materi terkait bahaya judi online bagi generasi muda, sementara Mira Mutiara membahas dampak penyalahgunaan narkoba.

Faktor Penyebab dan Ciri Kecanduan Judi Online

Dalam paparannya, Ariansyah menjelaskan bahwa maraknya praktik judi online dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain:

• faktor sosial dan ekonomi,

Baca Juga :  Kisah Warga Jambi Korban Penipuan di Kamboja, Dipulangkan dengan Bantuan Gubernur

• faktor situasional,

• proses belajar dari lingkungan,

• persepsi keliru terkait peluang kemenangan, serta

• kemampuan mengoperasikan teknologi digital.

Ia juga memaparkan tanda-tanda seseorang mulai kecanduan judi online, seperti:

• tidak mampu menahan keinginan untuk berjudi,

• berbohong terkait aktivitas daring,

• menghabiskan banyak waktu menggunakan gawai,

• berutang kepada kerabat atau teman,

• mengabaikan keluarga dan lingkungan,

• serta menunjukkan perilaku tertutup dan penuh rahasia.

Dampak Serius Judi Online

Ariansyah menekankan bahwa judi online membawa risiko besar bagi individu dan keluarga. Dampak negatif yang kerap muncul meliputi:

• kecanduan berat yang dapat memicu tindakan bunuh diri,

• kerusakan kondisi keuangan,

• dorongan melakukan kejahatan atau tindakan berbahaya,

• kebocoran data pribadi,

• rusaknya hubungan sosial dan keluarga,

• hingga terancam putus sekolah dan hilangnya masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Pemprov Janji Garap Jalan Renah Pemetik April Ini

Langkah Pemerintah Provinsi Jambi

Untuk menekan maraknya kasus judi online, Pemerintah Provinsi Jambi telah menjalankan berbagai upaya preventif dan penindakan. Langkah tersebut mencakup:

• pemblokiran situs-situs judi online pada jaringan internet Kominfo Provinsi Jambi,

• penyebaran imbauan melalui surat edaran, baliho, spanduk, brosur, media sosial, videotron, dan siaran TVRI,

• deklarasi dan sosialisasi pencegahan judi online di lingkungan SLTA, SMK sederajat, dan SDLB se-Provinsi Jambi,

• kampanye anti investasi bodong, pinjol ilegal, dan judi online,

• serta pembukaan layanan pengaduan masyarakat.

“Seluruh langkah ini merupakan komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman judi online dan kejahatan digital lainnya,” tegas Ariansyah.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan harapan agar seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam upaya pencegahan judi online dan narkoba.(***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis
Pemprov Jambi Gelar Program Apresiasi Taat Pajak 2026, Hadiah Emas hingga Motor Siap Dibagikan : Mulai 11 Maret – 30 Juni 2026
Jalan Kerinci–Bangko Longsor Lagi, Pengendara Harus Antre Berjam-Jam untuk Melintas
SIGINJAI Fest 2026 Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Ekonomi Syariah
PKK Jambi dan Bunda PAUD Edukasi Gizi Lewat Program Berbagi
DPRD Jambi Beri Rekomendasi, Gubernur Al Haris Siapkan Langkah Perbaikan
Bank Jambi Didorong Mandiri, Gubernur Al Haris Tekankan Pembenahan Total
Dua Daerah di Jambi Berprestasi, Dapat Apresiasi Pemerintah Pusat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:01 WIB

Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pemprov Jambi Gelar Program Apresiasi Taat Pajak 2026, Hadiah Emas hingga Motor Siap Dibagikan : Mulai 11 Maret – 30 Juni 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:47 WIB

Jalan Kerinci–Bangko Longsor Lagi, Pengendara Harus Antre Berjam-Jam untuk Melintas

Kamis, 30 April 2026 - 00:06 WIB

SIGINJAI Fest 2026 Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Ekonomi Syariah

Rabu, 29 April 2026 - 23:45 WIB

PKK Jambi dan Bunda PAUD Edukasi Gizi Lewat Program Berbagi

Berita Terbaru

Hukum

Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:00 WIB