JAKARTA – Pemerintah bersama Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan resmi menerapkan berbagai rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini mencakup sistem contraflow, one way nasional, serta ganjil genap yang mulai diberlakukan sejak 23 Maret 2026 di sejumlah ruas tol utama.
Contraflow Diterapkan di Tol Strategis
Skema contraflow diberlakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai KM 70 hingga KM 47. Kebijakan ini berlaku setiap hari sejak 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selain itu, contraflow juga diterapkan di Tol Jagorawi, tepatnya dari KM 21 (Gunung Putri) hingga KM 8 (Cipayung), pada tanggal 24 dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.
Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat signifikan selama periode arus balik Lebaran.
One Way Nasional Berlaku Hingga 29 Maret
Pemerintah juga memberlakukan sistem one way nasional di sejumlah jalur utama. Rekayasa ini dimulai dari KM 421 ruas Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Kebijakan tersebut berlaku sejak 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB dan akan berakhir pada 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Jalur Tol Tangerang–Merak juga termasuk dalam cakupan kebijakan ini.
Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026, sehingga pengaturan lalu lintas diperketat pada periode tersebut.
Ganjil Genap untuk Kendaraan Pribadi
Selain contraflow dan one way, sistem ganjil genap juga diberlakukan di beberapa ruas tol utama, seperti Tol Semarang–Batang hingga Tol Jakarta-Cikampek.
Kebijakan ini bertujuan membatasi volume kendaraan pribadi agar arus lalu lintas tetap lancar selama masa arus balik berlangsung.
Imbauan Pemerintah untuk Pemudik
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan pada puncak arus balik. Pemudik disarankan memanfaatkan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) agar dapat kembali ke kota lebih awal atau setelah puncak kepadatan.
Diperkirakan arus balik terbagi dalam dua gelombang utama, yakni pada 23–24 Maret dan 28–29 Maret 2026. Sementara periode 25–27 Maret dinilai sebagai waktu paling ideal untuk perjalanan karena volume kendaraan relatif lebih rendah.
Kesimpulan
Penerapan rekayasa lalu lintas secara terpadu diharapkan mampu mengurangi kemacetan parah selama arus balik Lebaran 2026. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dan menyesuaikan jadwal perjalanan agar lebih aman dan nyaman.









