Ingin Pasang Listrik Subsidi PLN? Begini Cara Cek DTKS dan Proses Pengajuannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Ingin memasang listrik baru dengan tarif subsidi PLN? Kini prosesnya semakin terstruktur dan seluruh penilaiannya mengacu pada data pemerintah. Subsidi listrik—terutama untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA—hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Kuncinya ada pada satu basis data: DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Untuk memastikan Anda dapat menikmati tarif subsidi, langkah pertama adalah mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS. Jika memenuhi kriteria, Anda bisa mengajukan permohonan pemasangan listrik baru dengan mengikuti prosedur resmi dari PLN. Prosesnya mudah, mulai dari verifikasi data, pendaftaran melalui layanan PLN Mobile, hingga pemasangan meteran listrik yang akhirnya menyala di rumah Anda.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memahami alur pengajuan secara jelas—mulai dari pengecekan hak subsidi hingga pemasangan listrik selesai dilakukan.

Langkah-langkah Pendaftaran di PLN Mobile:

  1. Unduh dan Buka Aplikasi: Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store, lalu buat akun jika belum punya.   
  2. Pilih Menu Pasang Baru: Di halaman utama, pilih menu “Pasang Baru”.   
  3. Isi Detail Lokasi dan Layanan: Tentukan lokasi pemasangan di peta, lalu isi detail layanan. Pilih daya yang diinginkan (450 VA atau 900 VA untuk subsidi).   
  4. Masukkan Data SLO: Pada tahap ini, Anda akan diminta memasukkan nomor registrasi dan nomor sertifikat SLO yang sudah Anda urus sebelumnya.   
  5. Lengkapi Data Pelanggan: Isi data diri Anda sesuai KTP. Di sinilah sistem PLN akan melakukan verifikasi silang NIK Anda dengan data DTKS secara otomatis. Jika NIK Anda terdaftar di DTKS, Anda akan diarahkan ke tarif subsidi.   
  6. Kirim Permohonan dan Bayar: Setelah semua data terisi, kirim permohonan. Anda akan mendapatkan rincian biaya yang harus dibayarkan. Segera lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (virtual account, dompet digital, dll).   
Baca Juga :  7 HP Nokia Rp1,5 Jutaan Awal 2026, Desain Mirip iPhone dan Tahan Lama

Langkah 4: Tahap Akhir – Biaya dan Pemasangan Meteran

Biaya pasang baru listrik subsidi sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut rincian biaya penyambungan dasarnya (belum termasuk biaya SLO, token perdana, dan materai):   

  • Daya 450 VA: Rp 421.000    
  • Daya 900 VA: Rp 843.000    
Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Menguat di Akhir Pekan

Setelah pembayaran Anda terkonfirmasi, petugas PLN akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan pemasangan kWh meter di rumah Anda. Anda dapat memantau status permohonan Anda melalui menu “Riwayat Permohonan” di aplikasi PLN Mobile.   

Dengan mengikuti empat langkah utama ini—mulai dari pendaftaran DTKS, pengurusan SLO, pengajuan di PLN Mobile, hingga pembayaran—proses mendapatkan sambungan listrik bersubsidi akan berjalan lebih lancar dan terarah. (fyo)

Berita Terkait

Pembiayaan Mobil Baru Tembus Rp143,28 Triliun di 2026, OJK Peringatkan Risiko Gagal Bayar
Best No Annual Fee Credit Cards 2026: Top Picks with 0$ Fees & Easy Approval (Full Guide)
Kartu Kredit Tanpa Iuran Tahunan 2026: Daftar Terbaru, Syarat Ringan & Bisa Ajukan Online!
Premi Asuransi Naik 2026? Otoritas Jasa Keuangan Ungkap Dampak El Niño Ekstrem
KUR 500 Juta 2026 Resmi Dibuka! Cicilan Ringan Mulai Rp9 Jutaan, Ini Syarat & Cara Ajukannya
Utang Pinjol 90 Hari Tidak Hangus! Aturan Baru OJK Bikin Kaget, Ini Risiko Besarnya
Dibuka Besar-Besaran! Lowongan Kerja Bank BUMN & Swasta April 2026, Ini Syaratnya
KUR BRI 2026 Plafon Rp 90 Juta Resmi Dibuka, Ini Tabel Angsuran Terbaru & Syarat Lengkap
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 03:02 WIB

Pembiayaan Mobil Baru Tembus Rp143,28 Triliun di 2026, OJK Peringatkan Risiko Gagal Bayar

Kamis, 9 April 2026 - 21:01 WIB

Kartu Kredit Tanpa Iuran Tahunan 2026: Daftar Terbaru, Syarat Ringan & Bisa Ajukan Online!

Kamis, 9 April 2026 - 14:51 WIB

Premi Asuransi Naik 2026? Otoritas Jasa Keuangan Ungkap Dampak El Niño Ekstrem

Kamis, 9 April 2026 - 07:01 WIB

KUR 500 Juta 2026 Resmi Dibuka! Cicilan Ringan Mulai Rp9 Jutaan, Ini Syarat & Cara Ajukannya

Rabu, 8 April 2026 - 23:01 WIB

Utang Pinjol 90 Hari Tidak Hangus! Aturan Baru OJK Bikin Kaget, Ini Risiko Besarnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Jambi Siapkan Rp40,7 Miliar untuk Haji 2026

Jumat, 10 Apr 2026 - 02:11 WIB