Pemprov Jambi Siapkan Rp40,7 Miliar untuk Haji 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah alokasi anggaran mencapai Rp40,7 miliar.

Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (9/4/2026).

“Pemprov Jambi terus berupaya memberikan dukungan maksimal, termasuk dari sisi pembiayaan, demi memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji,” ujar Al Haris.

Dukungan Anggaran untuk Pelayanan Jemaah

Gubernur menjelaskan, dana sebesar Rp40,7 miliar tersebut digunakan untuk menunjang berbagai aspek pelayanan, terutama transportasi dan kesiapan teknis lainnya.

Ia menyebutkan, pemerintah kabupaten/kota turut berperan dengan menyiapkan transportasi darat bagi jemaah menuju titik keberangkatan. Selanjutnya, Pemprov Jambi memfasilitasi perjalanan ke Bandara Sultan Thaha hingga penerbangan lanjutan melalui Bandar Udara Internasional Hang Nadim.

Baca Juga :  6.438 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK dari Gubernur Al Haris di HUT KORPRI

“Semua tahapan sudah dipersiapkan secara maksimal, mulai dari keberangkatan hingga pelayanan jemaah,” jelasnya.

Persiapan Hampir Rampung

Menurut Al Haris, secara umum persiapan penyelenggaraan haji di Provinsi Jambi telah siap. Namun, masih terdapat satu tahapan yang sedang dalam proses penyelesaian, yakni kesepakatan kerja sama dengan maskapai penerbangan.

“Secara teknis sudah siap, hanya tinggal penyelesaian MoU dengan maskapai yang sedang dalam proses,” katanya.

Pentingnya Sinergi Lintas Sektor

Gubernur menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga instansi terkait.

Ia juga menyinggung peran Kementerian Agama Republik Indonesia, instansi kesehatan, imigrasi, serta sektor transportasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan haji.

“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujarnya.

Apresiasi dari Komisi VIII DPR RI

Sementara itu, Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Sidak Satpol PP dan Damkar, Wali Kota Alfin Tekankan Disiplin Aparatur

Ia menilai alokasi anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan jemaah.

“Anggaran ini bukan angka kecil. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Jambi dalam mendukung pelayanan haji, khususnya transportasi jemaah,” ungkapnya.

Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Haji

Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan diskusi dan tanya jawab antara anggota DPR RI, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Berbagai masukan dan kendala di lapangan dibahas sebagai bahan evaluasi bersama.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Gubernur Al Haris berharap seluruh jemaah haji asal Jambi dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam kondisi sehat.

“Harapan kita, seluruh jemaah dapat berangkat dengan aman dan pulang dengan predikat haji mabrur,” pungkasnya.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya
Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian
Purbaya Ketok Aturan Baru PNBP, KAP Telat Lapor Langsung Kena Denda
Pemerintah Siap Tindak Marketplace yang Bebani UMKM Secara Sepihak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya

Berita Terbaru

Bisnis

Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB