Heboh Toko Roti Tolak Uang Tunai, Ini Sikap Bank Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan bahwa uang Rupiah tidak boleh ditolak sebagai alat pembayaran yang sah, menyusul polemik toko roti yang viral karena hanya melayani transaksi non tunai.

Peristiwa tersebut menuai reaksi publik setelah seorang lansia gagal berbelanja karena hanya membawa uang tunai. Video kejadian itu menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan soal eksklusivitas pembayaran digital.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny, menegaskan bahwa kewajiban menerima Rupiah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan tersebut, setiap pihak dilarang menolak Rupiah untuk transaksi di wilayah Indonesia, kecuali terdapat indikasi uang tidak asli.

Baca Juga :  Kursus Digital Marketing Online dari Rumah, Ini Platform Kursus Terbaik 2026

“Yang diatur adalah kewajiban menerima Rupiah. Adapun penggunaan instrumen pembayaran, baik tunai maupun non tunai, pada prinsipnya berdasarkan kesepakatan dan kenyamanan para pihak,” jelas Denny, Senin (22/12/2025).

Bank Indonesia mengakui bahwa digitalisasi sistem pembayaran terus didorong, termasuk melalui QRIS dan instrumen non tunai lainnya. Namun, BI menilai uang tunai masih memiliki fungsi sosial penting, terutama bagi kelompok masyarakat tertentu seperti lansia, pelaku usaha kecil, dan masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses teknologi.

“Keragaman kondisi sosial dan geografis Indonesia membuat uang tunai tetap relevan dan dibutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Cara Dapat Saldo Gratis DANA 2026, Aman dan Terbukti

Sebelumnya, sebuah toko roti diketahui menerapkan kebijakan cashless dengan alasan efisiensi dan kemudahan layanan. Kebijakan ini justru memantik kritik karena dinilai tidak ramah bagi semua lapisan masyarakat.

Manajemen Roti O, sebagai gerai yang menjadi sorotan, akhirnya menyampaikan klarifikasi. Melalui pernyataan resmi di media sosial, pihak manajemen menyebut sistem pembayaran non tunai diterapkan untuk mendukung program promosi dan kemudahan transaksi.

Meski demikian, Roti O menyatakan telah melakukan evaluasi internal agar pelayanan ke depan dapat lebih inklusif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Berita Terkait

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Purbaya Pastikan Subsidi BBM Masih Aman
BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun hingga 2027, Investor Perlu Tahu 5 Hal Ini
Saham ANTM dan UNTR Tetap Menguat Saat Bisnis-27 dan IHSG Tertekan, Ini Daftarnya
Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.547 per Dolar AS, Investor Waspadai Tekanan Global dan Risiko Fiskal
KPR Ditolak Bank Padahal Gaji Cukup? Cek Faktor Ini
Kredit Tiba-Tiba Ditolak? Bisa Jadi Ini Penyebabnya di SLIK OJK
Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke 6.697,75, CUAN hingga ISAT Jadi Sorotan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:00 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Purbaya Pastikan Subsidi BBM Masih Aman

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun hingga 2027, Investor Perlu Tahu 5 Hal Ini

Kamis, 10 September 2026 - 17:12 WIB

Saham ANTM dan UNTR Tetap Menguat Saat Bisnis-27 dan IHSG Tertekan, Ini Daftarnya

Kamis, 10 September 2026 - 15:00 WIB

KPR Ditolak Bank Padahal Gaji Cukup? Cek Faktor Ini

Kamis, 10 September 2026 - 14:00 WIB

Kredit Tiba-Tiba Ditolak? Bisa Jadi Ini Penyebabnya di SLIK OJK

Berita Terbaru