KAYONEWS-Harga emas kembali jadi perbincangan. Dalam hitungan hari, nilainya bisa melesat tinggi lalu turun cukup tajam. Bagi banyak orang, kondisi ini terasa membingungkan sekaligus memicu rasa penasaran: siapa sebenarnya yang menentukan naik turunnya harga emas yang setiap hari kita lihat di pasaran?
Di balik pergerakan itu, tidak ada satu pihak yang mengatur harga emas dunia. Harga emas terbentuk dari aktivitas jual beli di pasar global, tempat investor, bank besar, dan pelaku keuangan internasional saling bertransaksi. Semakin besar minat beli atau jual, semakin cepat pula harga emas bergerak.
Salah satu pusat penentuan harga emas adalah pasar berjangka di COMEX New York. Di sini, harga emas bereaksi sangat cepat terhadap berita ekonomi, data inflasi, hingga isu geopolitik. Pernyataan satu pejabat penting saja bisa langsung membuat harga emas berubah dalam waktu singkat.
Selain itu, dunia juga mengacu pada harga patokan emas fisik yang ditetapkan London Bullion Market Association. Harga ini ditentukan dua kali sehari dan menjadi rujukan utama perdagangan emas internasional, termasuk untuk cadangan bank dan transaksi lintas negara.
Kebijakan bank sentral, terutama Federal Reserve, ikut memberi pengaruh besar. Saat suku bunga rendah, emas biasanya makin diminati karena dianggap aman untuk menyimpan nilai kekayaan. Namun ketika suku bunga naik, daya tarik emas bisa melemah dan harganya terkoreksi.
Ketidakpastian global juga membuat emas kembali diburu. Konflik internasional, ancaman resesi, hingga inflasi tinggi mendorong investor mencari aset aman atau safe haven. Dalam situasi seperti ini, emas sering menjadi pilihan utama, sehingga harganya terdorong naik.
Di Indonesia, harga emas yang kita beli di dalam negeri pada dasarnya mengikuti harga emas dunia. Bedanya, harga tersebut dikonversi ke rupiah dan ditambah biaya distribusi serta pajak. Karena itu, ketika dolar menguat atau melemah, dampaknya langsung terasa pada harga emas lokal. Inilah sebabnya harga emas bisa terlihat naik turun tajam, meski tidak selalu dipicu faktor domestik. (***)
Editor : Fanda Yosephta









