Jakarta-Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, tercatat Rp2.550.000 per gram sebelum pajak. Setelah memperhitungkan PPh sebesar 0,25 persen, harga pembelian menjadi Rp2.556.375 per gram.
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan, perubahan harga menjadi salah satu faktor penting sebelum bertransaksi. Selain harga per gram, pembeli juga perlu memperhatikan ukuran emas dan total biaya yang harus dibayarkan.
Berdasarkan tabel harga Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB, emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.325.000 sebelum pajak. Setelah pajak, harganya mencapai Rp1.328.313.
Sementara itu, emas Antam ukuran 2 gram dijual Rp5.040.000 sebelum pajak. Harga setelah PPh 0,25 persen mencapai Rp5.052.600. Adapun ukuran 3 gram dibanderol Rp7.535.000 atau Rp7.553.838 setelah pajak.
Untuk ukuran 5 gram, harga dasar emas mencapai Rp12.525.000. Setelah pajak, pembeli perlu menyiapkan dana Rp12.556.313. Sementara itu, emas ukuran 10 gram memiliki harga dasar Rp24.995.000 dan harga setelah pajak Rp25.057.488.
Pembeli dengan anggaran lebih besar dapat mempertimbangkan ukuran 25 gram hingga 100 gram. Harga dasar emas 25 gram mencapai Rp62.362.000, sedangkan ukuran 100 gram dibanderol Rp249.212.000 sebelum pajak.
Untuk ukuran besar, emas 250 gram dijual Rp622.765.000 sebelum pajak. Harga ukuran 500 gram mencapai Rp1.245.320.000, sedangkan emas 1.000 gram dibanderol Rp2.490.600.000.
Meski demikian, calon pembeli sebaiknya memeriksa kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi. Harga emas dapat berubah mengikuti pembaruan resmi, sedangkan keputusan investasi perlu mempertimbangkan tujuan keuangan, biaya transaksi, dan selisih harga beli dengan harga jual kembali. Data pada tabel berikut mengacu pada tangkapan layar Logam Mulia yang diperbarui pukul 08.30 WIB. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : FANDA YOSEPHTA









