SUNGAIPENUH-Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Bovi Haryanto, S.Pd., M.Si., memberikan penjelasan terkait kemungkinan adanya pergantian kepala sekolah gelombang kedua di lingkungan SD Negeri dan SMP Negeri.
Saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan pelantikan kepala sekolah setelah tahap sebelumnya yang melibatkan 38 kepala sekolah, Bovi membenarkan bahwa masih ada kemungkinan pergantian berikutnya. Namun, proses tersebut belum dapat dipastikan pelaksanaannya karena masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari instansi terkait.
“Iya (setelah ini 38 Kepsek sekarang). Pergantian (berikutnya) tinggal menunggu Pertek (persetujuan teknis),” ujar Bovi singkat.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa tahapan pergantian kepala sekolah berikutnya masih bergantung pada terbitnya persetujuan teknis. Dengan demikian, belum dapat dipastikan kapan pelantikan gelombang kedua akan dilaksanakan.
Bovi belum merinci jumlah kepala sekolah yang akan diganti pada tahap selanjutnya maupun nama-nama pejabat yang berpotensi terdampak. Informasi mengenai jadwal pelantikan dan susunan kepala sekolah yang baru masih perlu menunggu keterangan resmi lebih lanjut.
FAQ Pergantian Kepala Sekolah di Sungai Penuh
1. Apakah akan ada pelantikan kepala sekolah gelombang kedua di Sungai Penuh?
Pergantian kepala sekolah berikutnya masih berpeluang dilakukan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Bovi Haryanto, menyebut proses tersebut masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari instansi terkait.
2. Apa maksud pernyataan Kadisdik Bovi Haryanto soal Pertek?
Bovi menjelaskan bahwa proses pergantian kepala sekolah berikutnya belum dapat dilanjutkan sepenuhnya karena masih menunggu persetujuan teknis. Artinya, pelantikan gelombang kedua belum bisa dipastikan terlaksana.
3. Berapa kepala sekolah yang telah dilantik di Sungai Penuh?
Dalam keterangannya, Bovi menyebut angka 38 kepala sekolah pada tahap sebelumnya. Rincian nama dan sekolah yang bersangkutan perlu mengacu pada data resmi pelantikan.
4. Kapan pelantikan kepala sekolah gelombang kedua dilaksanakan?
Belum ada tanggal resmi yang disampaikan. Waktu pelaksanaan masih bergantung pada proses persetujuan teknis dan pengumuman pemerintah daerah.
5. Apakah kepala SD Negeri dan SMP Negeri akan kembali diganti?
Pergantian berikutnya berpotensi mencakup kepala sekolah di lingkungan SD Negeri dan SMP Negeri. Namun, belum ada daftar resmi mengenai sekolah atau pejabat yang akan mengalami pergantian.
6. Apa itu Pertek dalam proses pergantian kepala sekolah?
Pertek adalah persetujuan teknis dari instansi terkait yang diperlukan dalam proses administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam konteks ini, Pertek menjadi tahapan yang masih ditunggu sebelum proses pergantian berikutnya dilanjutkan.
7. Apakah nama kepala sekolah yang akan diganti sudah diketahui?
Belum ada nama yang dapat dipastikan berdasarkan keterangan Bovi tersebut. Masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : FANDA YOSEPHTA









