Jakarta-Harga emas Pegadaian hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, menunjukkan perbedaan antara produk Antam, UBS, dan Galeri 24. Berdasarkan data yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, emas Antam ukuran 1 gram dijual Rp2.593.000. Sementara itu, Galeri 24 dibanderol Rp2.504.000 dan UBS mencapai Rp2.528.000 per gram.
Perbedaan harga tersebut menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan sebagai instrumen investasi. Selain harga jual, calon investor perlu memperhatikan harga buyback atau nilai pembelian kembali ketika emas dijual kepada penyedia.
Untuk ukuran 0,5 gram, emas Antam dijual Rp1.347.000. Harga emas Galeri 24 tercatat Rp1.313.000, sedangkan UBS mencapai Rp1.367.000. Dengan demikian, Galeri 24 menawarkan harga terendah untuk ukuran tersebut di antara ketiga produk.
Pada ukuran 2 gram, harga emas Antam mencapai Rp5.124.000. Sementara itu, Galeri 24 dijual Rp4.946.000 dan UBS sebesar Rp5.017.000. Adapun emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp12.734.000, Galeri 24 Rp12.275.000, dan UBS Rp12.396.000.
Untuk pembelian dalam jumlah lebih besar, harga emas Antam 10 gram mencapai Rp25.411.000. Galeri 24 dijual Rp24.486.000, sedangkan UBS berada di level Rp24.660.000. Pada ukuran 50 gram, harga Antam mencapai Rp126.718.000, Galeri 24 Rp121.670.000, dan UBS Rp122.806.000.
Sementara itu, harga emas Antam ukuran 100 gram tercatat Rp253.357.000. Galeri 24 dijual Rp243.219.000 dan UBS Rp245.516.000. Untuk ukuran 1.000 gram, Pegadaian belum menyediakan emas Antam dan UBS dalam daftar tersebut. Namun, emas Galeri 24 ukuran 1 kilogram dibanderol Rp2.426.212.000.
Dari sisi harga buyback, emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.332.000. Galeri 24 menawarkan harga pembelian kembali Rp2.358.000, sedangkan UBS berada di level Rp2.332.000. Selisih antara harga jual dan buyback perlu diperhitungkan karena memengaruhi hasil investasi ketika pemilik menjual emasnya kembali.
Masyarakat dapat membeli emas melalui outlet Pegadaian atau aplikasi Pegadaian Digital. Sebelum bertransaksi, calon pembeli sebaiknya membandingkan harga jual, buyback, serta biaya yang berlaku. Harga dapat berubah mengikuti pembaruan dari penyedia, sehingga pemeriksaan informasi terbaru penting dilakukan sebelum membeli atau menjual emas. (*)
Editor : FANDA YOSEPHTA









