Jakarta-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat pada perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026. Indeks ditutup anjlok 11,57% ke level 5.185,11. Penurunan ini menjadi yang terdalam sejak krisis moneter 1998.
Tekanan pasar muncul setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi publik mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. MSCI mempertimbangkan perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Kekhawatiran tersebut memicu aksi jual besar-besaran di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada awal perdagangan, IHSG sempat merosot 8,01% ke level 5.393,92. Kondisi itu memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt.
Sepanjang perdagangan, sebanyak 812 saham melemah, hanya 11 saham menguat, dan 140 saham stagnan. Data tersebut menunjukkan tekanan jual meluas ke berbagai sektor, termasuk saham unggulan dan perbankan berkapitalisasi besar.
Saham perbankan besar ikut tertekan. Saham BBCA turun 14,81% menjadi Rp5.175. Sementara itu, BBRI melemah 14,84% ke Rp2.640, BMRI turun 14,82% ke Rp3.390, dan BBNI terkoreksi 12,90% ke Rp2.970.
Tekanan juga terlihat pada sejumlah saham dalam indeks LQ45. PGAS turun 15% menjadi Rp1.190, HRTA melemah 15% ke Rp1.615, dan ESSA turun 15% ke Rp476. AKRA, AMRT, dan INDY juga mengalami koreksi tajam.
Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia, Harry Su, memperkirakan potensi arus keluar dana asing mencapai Rp105 triliun hingga Rp132 triliun. Nilai tersebut setara US$5,8 miliar hingga US$7,3 miliar. Risiko ini muncul jika perubahan klasifikasi memicu penyesuaian portofolio investor yang mengikuti indeks MSCI.
Namun, keputusan perubahan status Indonesia belum final. Konsultasi publik masih berlangsung hingga 30 April 2027. BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan komitmen untuk memperkuat transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal. Investor perlu mencermati perkembangan kebijakan MSCI, kondisi fundamental emiten, serta risiko volatilitas sebelum mengambil keputusan investasi. (*)
Editor : Fanda Yosephta









