Gubernur Jambi: Rp19 Miliar Uang Nasabah Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Bank Sampoerna

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Kasus peretasan yang menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi kini menjadi sorotan publik karena berdampak pada ribuan nasabah dan melibatkan jumlah uang yang sangat besar. Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa dari total Rp143 miliar dana yang hilang akibat peretasan, sekitar Rp19 miliar telah terdeteksi mengalir ke mata uang kripto. Tidak hanya itu, sebagian dana nasabah juga tercatat berada di Bank Permata dan Sampoerna. Pernyataan ini disampaikan Al Haris saat diwawancarai oleh wartawan pada Senin, 9 Maret 2026 malam.

Kasus ini berawal dari gangguan sistem yang dialami Bank Jambi beberapa pekan lalu. Layanan ATM dan m-banking bank masih belum dapat diakses hingga saat ini, memaksa nasabah untuk melakukan transaksi secara manual melalui teller. Kondisi ini menimbulkan antrean panjang, khususnya di wilayah yang memiliki sedikit kantor cabang, sementara mayoritas nasabah yang terdampak adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gajinya ditransfer melalui Bank Jambi.

Gubernur Al Haris menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Jambi telah meminta pihak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil langkah penarikan dana. Upaya ini diharapkan bisa meminimalisasi kerugian nasabah yang sebagian besar merupakan pegawai pemerintah. “Itu terdeteksi ada Rp19 miliar di crypto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna,” ujar Al Haris. Langkah koordinasi dengan BI dan OJK menjadi krusial agar dana dapat segera diamankan dan layanan perbankan bisa pulih.

Hingga saat ini, polisi juga terus mendalami kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peretasan yang menguras saldo lebih dari 6.000 rekening nasabah. “Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri,” kata Taufik, menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung secara serius dan menyeluruh.

Baca Juga :  OJK Kembalikan Rp 161 Miliar Dana Scam kepada Korban, Baru 5% dari Total Kerugian

Nasabah Bank Jambi yang terdampak merasa cemas, terutama menjelang Idulfitri. Dengan layanan ATM dan m-banking yang belum aktif, masyarakat harus mengantre di teller untuk melakukan penarikan maupun transfer. Situasi ini diperparah di daerah kabupaten dan kota yang memiliki cabang terbatas, sehingga menimbulkan keluhan di media sosial mengenai panjangnya antrean dan lambatnya layanan.

Jumlah uang yang hilang, yakni Rp143 miliar, mencerminkan besarnya skala peretasan ini. Dari angka tersebut, Rp19 miliar telah terlacak di dunia kripto. Data ini menunjukkan bahwa peretas memanfaatkan teknologi digital modern untuk memindahkan dana. Selain itu, sebagian uang yang hilang tercatat berada di Bank Permata dan Sampoerna, yang menimbulkan pertanyaan mengenai aliran dana antarbank dan pentingnya kerja sama antarlembaga keuangan untuk penelusuran lebih lanjut.

Selain kerugian finansial, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya keamanan sistem perbankan, terutama dalam era digital saat ini. Peretasan bank tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi keuangan. OJK dan BI memiliki peran penting dalam memastikan keamanan transaksi dan perlindungan nasabah, sementara Bank Jambi harus memperkuat sistem keamanan internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Gubernur Jambi menekankan bahwa upaya penarikan dana yang hilang sedang menjadi prioritas. Dengan koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, BI, OJK, dan pihak kepolisian, diharapkan dana yang tersisa dapat diamankan dan layanan perbankan dapat kembali normal. Proses ini juga melibatkan identifikasi semua aliran dana, baik yang sudah terlacak maupun yang masih berada di luar kendali, agar kerugian nasabah dapat diminimalkan.

Baca Juga :  Rp6,6 Triliun Hasil Sitaan Kejagung Resmi Jadi Penerimaan Negara

Dampak sosial dari kasus ini juga cukup signifikan. Ribuan nasabah yang mayoritas ASN mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi rutin, terutama menjelang hari raya. Sementara itu, masyarakat yang berada di wilayah dengan cabang terbatas harus menghadapi antrean panjang dan waktu tunggu yang lama, yang memicu frustrasi dan keresahan publik.

Polda Jambi tetap fokus melakukan investigasi mendalam, termasuk memeriksa semua pihak terkait di bank, mulai dari direktur hingga staf, untuk memastikan tidak ada pihak internal yang terlibat. Koordinasi dengan Bareskrim Polri diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus. Pemerintah Provinsi Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi mengenai pemulihan layanan dan penarikan dana.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh perbankan di Indonesia mengenai pentingnya penguatan sistem keamanan digital, pemantauan aliran dana secara real-time, dan perlindungan terhadap nasabah. Dengan pemulihan layanan yang cepat dan transparansi dari pihak bank, masyarakat diharapkan bisa kembali percaya dan merasa aman dalam melakukan transaksi perbankan.

Secara keseluruhan, peretasan Bank Jambi yang melibatkan dana Rp143 miliar, termasuk Rp19 miliar yang telah terlacak di kripto, menegaskan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keamanan digital, koordinasi antarbank, dan keterlibatan otoritas keuangan agar kerugian nasabah bisa diminimalisasi. Hingga layanan ATM dan m-banking pulih, nasabah masih harus mengandalkan teller untuk transaksi rutin, dan pemerintah bersama pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini. (***)

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Setelah Eggi Sudjana, Kini Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice
Fantastis! Rp159,8 Miliar Uang Pengganti Kasus Tambang PT RSM Dititipkan ke Kejati Bengkulu
Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Minta Jatah Proyek 15% untuk Persiapan THR
Harga BBM Pertamina 11 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Stabil
Resmi! 9 Jalan Tol Diskon 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftarnya
Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Menkeu Purbaya Pastikan Ekonomi Indonesia Masih Ekspansi
KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Uang Rp1,5 Miliar Diduga Fee Proyek Diamankan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:47 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:00 WIB

Setelah Eggi Sudjana, Kini Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Fantastis! Rp159,8 Miliar Uang Pengganti Kasus Tambang PT RSM Dititipkan ke Kejati Bengkulu

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:16 WIB

Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Minta Jatah Proyek 15% untuk Persiapan THR

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:57 WIB

Gubernur Jambi: Rp19 Miliar Uang Nasabah Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Bank Sampoerna

Berita Terbaru