KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Uang Rp1,5 Miliar Diduga Fee Proyek Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah itu juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan dilakukan di rumah pribadi bupati yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Mengapa Banyak Kepala Daerah Kena OTT KPK?

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, istrinya Intan Larasita Fikri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha.

Selain itu, sumber menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong juga turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polres Kepahiang.

Baca Juga :  Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Para pihak yang diamankan dijadwalkan akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik KPK guna mengungkap dugaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Larissa Chou Resmi Gugat Cerai Ikram Rosadi, Ini Kronologi Lengkapnya
PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026
Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung
Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan, Kejaksaan Ungkap Pertimbangannya
Berkas P-21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Dugaan Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru
Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Kasus MBG
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:06 WIB

Larissa Chou Resmi Gugat Cerai Ikram Rosadi, Ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:00 WIB

PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:05 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan, Kejaksaan Ungkap Pertimbangannya

Senin, 22 Juni 2026 - 04:02 WIB

Berkas P-21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Teknologi

PP Tunas Mulai Diterapkan, TikTok Hapus 4,1 Juta Akun Anak

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:00 WIB

Nasional

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:01 WIB