KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Uang Rp1,5 Miliar Diduga Fee Proyek Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah itu juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan dilakukan di rumah pribadi bupati yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Paska Bupati Tersangka KPK, Wabup Hendri Resmi Jabat Plt Bupati Rejang Lebong

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, istrinya Intan Larasita Fikri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha.

Selain itu, sumber menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong juga turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polres Kepahiang.

Baca Juga :  Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Minta Jatah Proyek 15% untuk Persiapan THR

Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Para pihak yang diamankan dijadwalkan akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik KPK guna mengungkap dugaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI
Cara Mengurus Harta Warisan Resmi 2026: Panduan Lengkap SKAW, Balik Nama Sertifikat, hingga Pajak
Aturan Baru 2026! Negara Kini Bisa Ambil Aset Debitur Tanpa Izin, Ini Dampaknya
Motorcycle Injury Lawyer: The Hidden Advantage That Helps Crash Victims Win Bigger Settlements
Top Mesothelioma Lawyers in 2026: Firms Winning $1M+ Settlements for Victims
Anggota DPRD Tidak Berwenang Membongkar Aset Pemerintah, Ini Penjelasan Hukumnya
Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi
DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:11 WIB

Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI

Selasa, 28 April 2026 - 06:00 WIB

Cara Mengurus Harta Warisan Resmi 2026: Panduan Lengkap SKAW, Balik Nama Sertifikat, hingga Pajak

Senin, 27 April 2026 - 12:02 WIB

Aturan Baru 2026! Negara Kini Bisa Ambil Aset Debitur Tanpa Izin, Ini Dampaknya

Senin, 27 April 2026 - 03:00 WIB

Motorcycle Injury Lawyer: The Hidden Advantage That Helps Crash Victims Win Bigger Settlements

Minggu, 26 April 2026 - 05:09 WIB

Top Mesothelioma Lawyers in 2026: Firms Winning $1M+ Settlements for Victims

Berita Terbaru