JAKARTA- Friderica Widyasari Dewi resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri dari jabatannya. Pengangkatan tersebut diputuskan pada Jumat, 31 Januari 2026, sebagai langkah menjaga stabilitas dan kesinambungan pengawasan sektor jasa keuangan nasional di tengah dinamika pasar yang sedang bergejolak.
Penunjukan Friderica dilakukan menyusul gelombang pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga keuangan, termasuk di OJK dan Bursa Efek Indonesia. Pemerintah menilai diperlukan figur internal yang memahami secara menyeluruh kondisi dan tantangan sektor jasa keuangan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan efektif.
Selain dipercaya sebagai Ketua Dewan Komisioner, Friderica juga merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua OJK. Penugasan ganda ini bersifat sementara sambil menunggu proses penetapan struktur definitif Dewan Komisioner OJK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Friderica bukan sosok baru di lingkungan OJK. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Pengalaman panjangnya di sektor pengawasan dinilai menjadi modal penting dalam memimpin OJK pada fase krusial saat ini.
Sementara itu, pengunduran diri Mahendra Siregar disebut berkaitan dengan tanggung jawab moral atas kondisi pasar modal yang mengalami tekanan signifikan. Pemerintah menghormati keputusan tersebut dan memastikan transisi kepemimpinan berjalan tertib tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Pasca pengumuman penunjukan Friderica, sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara terpantau mendatangi kantor pusat OJK di Wisma Danantara, Jakarta. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan perhatian serius pemerintah terhadap kondisi sektor keuangan nasional.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi pasar keuangan, termasuk penguatan tata kelola, transparansi, serta perlindungan investor dan konsumen jasa keuangan. OJK di bawah kepemimpinan baru diharapkan mampu mempercepat agenda tersebut.
Dengan penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, publik berharap kepercayaan pasar dapat segera pulih dan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. OJK diharapkan terus memainkan peran strategis sebagai regulator dan pengawas yang independen, kredibel, serta responsif terhadap tantangan ekonomi ke depan. (***)









