Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Se-Jatim

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memberikan pengarahan secara daring kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/11/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Ruang Rapat Kejati Jatim dan diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Kabag TU, serta para Koordinator.

Sebanyak 39 satuan kerja Kejaksaan Negeri turut hadir dalam pengarahan tersebut, yang digelar sebagai bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penguatan kolaborasi antar unit kerja di lingkungan Kejati Jatim.

Baca Juga :  Eks Kasi Intel Sungai Penuh Anton Rahmanto Resmi Pimpin Kejari Tanjab Barat

Dalam arahannya, Kajati Jatim menyampaikan penegasan sekaligus penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di masing-masing bidang.

“Saya mengimbau kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, memperbaiki setiap aspek pelaksanaan tugas, dan memastikan seluruh proses berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Dr. Kuntadi.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Jatim memberikan sejumlah arahan strategis, di antaranya penguatan kedisiplinan pegawai, peningkatan kecepatan dan ketepatan dalam merespons isu di masyarakat, serta optimalisasi pengamanan program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Kejaksaan Ungkap Lonjakan 535 Kasus Korupsi Kepala Desa, Pastikan Perketat Pengawasan

Lebih lanjut, Kajati Jatim juga mendorong seluruh jajaran untuk memaksimalkan penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara, mempercepat eksekusi perkara yang sudah inkracht, mengoptimalkan pelacakan aset, serta memastikan penerapan ketentuan pemulihan kerugian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

Menutup arahannya, Kajati Jatim menghimbau seluruh jajaran untuk terus membangun integritas serta meningkatkan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas dapat menghadirkan rasa keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.(***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:02 WIB

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Raksasa Tersaji

Sabtu, 28 Feb 2026 - 06:05 WIB

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB