Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Se-Jatim

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memberikan pengarahan secara daring kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/11/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Ruang Rapat Kejati Jatim dan diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Kabag TU, serta para Koordinator.

Sebanyak 39 satuan kerja Kejaksaan Negeri turut hadir dalam pengarahan tersebut, yang digelar sebagai bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penguatan kolaborasi antar unit kerja di lingkungan Kejati Jatim.

Baca Juga :  Pertamina Temukan Cadangan Migas Baru 724 Juta BOE di Blok Rokan, RDMP Balikpapan Siap Beroperasi November 2025

Dalam arahannya, Kajati Jatim menyampaikan penegasan sekaligus penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di masing-masing bidang.

“Saya mengimbau kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, memperbaiki setiap aspek pelaksanaan tugas, dan memastikan seluruh proses berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Dr. Kuntadi.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Jatim memberikan sejumlah arahan strategis, di antaranya penguatan kedisiplinan pegawai, peningkatan kecepatan dan ketepatan dalam merespons isu di masyarakat, serta optimalisasi pengamanan program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Isu John Herdman Latih Timnas Indonesia Menguat, PSSI Disebut Siapkan Kontrak Bernilai Tinggi

Lebih lanjut, Kajati Jatim juga mendorong seluruh jajaran untuk memaksimalkan penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara, mempercepat eksekusi perkara yang sudah inkracht, mengoptimalkan pelacakan aset, serta memastikan penerapan ketentuan pemulihan kerugian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

Menutup arahannya, Kajati Jatim menghimbau seluruh jajaran untuk terus membangun integritas serta meningkatkan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas dapat menghadirkan rasa keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.(***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Resmi! Ini UMP 2026 Seluruh Indonesia, Jakarta Tertinggi
Risiko Gagal Bayar Tinggi, OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol 2026
Toyota Rush 2026 Naik Kelas: SUV Keluarga Kini Lebih Cerdas dan Ramah Lingkungan
Wahyudi El Panggabean: Etika Lemah, Pers Kehilangan Wibawa
Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut
BRI Buka Kredit Non KUR hingga Rp500 Juta untuk PNS dan PPPK di 2026
KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas
Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00 WIB

Resmi! Ini UMP 2026 Seluruh Indonesia, Jakarta Tertinggi

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:00 WIB

Risiko Gagal Bayar Tinggi, OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:00 WIB

Toyota Rush 2026 Naik Kelas: SUV Keluarga Kini Lebih Cerdas dan Ramah Lingkungan

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:00 WIB

Wahyudi El Panggabean: Etika Lemah, Pers Kehilangan Wibawa

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:00 WIB

Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut

Berita Terbaru

Ekonomi

Resmi! Ini UMP 2026 Seluruh Indonesia, Jakarta Tertinggi

Selasa, 30 Des 2025 - 09:00 WIB

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

Nasional

Wahyudi El Panggabean: Etika Lemah, Pers Kehilangan Wibawa

Selasa, 30 Des 2025 - 03:00 WIB