Dugaan Korupsinya Sudah Masuk Tahap Penyidikan, 2024 Lalu Dinas Damkar Sungai Penuh Raih Penghargaan Dari Gubernur Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH-Kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan operasional pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh untuk tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 kini bergulir di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam konferensi pers, sejumlah pejabat Dinas Damkar bersama pihak ketiga telah dimintai keterangan guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Damkar Kota Sungai Penuh pada tahun 2024 sebelumnya sempat meraih penghargaan sebagai unit pelayanan Damkar terbaik tingkat Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Brankas Besi Jadi Sorotan Saat Penggeledahan Kantor Damkar Kota Sungai Penuh Oleh Tim Kejari Sungai Penuh

Penghargaan tersebut diraih pada masa kepemimpinan Ahmadi Zubir sebagai Wali Kota Sungai Penuh. Pada periode itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh disebut mencatatkan berbagai prestasi di sejumlah sektor pelayanan publik.
Hal tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, termasuk melalui sektor pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna LKPJ 2025, Fraksi DPRD Beri Apresiasi dan Catatan untuk Pemkot

Keseriusan tersebut antara lain dibuktikan dengan raihan penghargaan kinerja instansi dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi
Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:54 WIB

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:13 WIB

PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Senin, 1 Juni 2026 - 09:08 WIB

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi

Berita Terbaru