SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh resmi memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Agenda strategis ini digelar pada Rabu (8/4/2026) dan melibatkan seluruh komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pembahasan LKPJ dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 8 hingga 17 April 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menilai capaian kinerja, realisasi anggaran, serta efektivitas program yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.
Pada hari pertama, masing-masing komisi langsung menggelar rapat kerja intensif. Komisi I dipimpin oleh Ketua Komisi I Dahkir Yahya, S.Pd., MM, Komisi II oleh Wakil Ketua Indra Apdi Saputra, dan Komisi III dipimpin Ketua Tole S. Hadiwarso. Pertemuan ini turut dihadiri anggota dewan, Tim Asistensi, serta perwakilan SKPD terkait.
Sejak awal pembahasan, DPRD langsung menyoroti sejumlah aspek krusial. Fokus utama diarahkan pada capaian program prioritas, tingkat serapan anggaran, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Evaluasi dilakukan secara mendalam guna memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sejumlah anggota dewan juga menyampaikan catatan strategis, terutama terkait perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penggunaan anggaran daerah. Mereka menekankan bahwa setiap program harus dirancang lebih tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, isu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian utama dalam pembahasan. DPRD menilai, penguatan tata kelola keuangan yang baik akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik serta efektivitas pembangunan daerah.
Di sisi lain, Tim Asistensi bersama SKPD memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang diajukan anggota dewan. Diskusi berlangsung dinamis dengan tujuan menyamakan persepsi serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.
Melalui proses pembahasan ini, DPRD Kota Sungai Penuh menargetkan lahirnya rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif. Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik ke depan.
Editor : Dedi Dora









