Danantara Sederhanakan 15 Asuransi BUMN Jadi 3, Fokus Perkuat Modal dan Daya Saing Industri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Langkah besar tengah disiapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Lembaga pengelola investasi milik negara itu akan merombak struktur perusahaan asuransi pelat merah secara menyeluruh. Dari total 15 perusahaan asuransi BUMN yang saat ini beroperasi, jumlahnya akan dipangkas menjadi hanya tiga entitas utama.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda restrukturisasi BUMN yang lebih luas. Fokusnya adalah meningkatkan efisiensi, memperkuat struktur permodalan, serta membangun daya saing industri keuangan nasional agar lebih solid menghadapi tantangan global. Konsolidasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk merapikan portofolio bisnis negara di sektor perasuransian.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa tiga entitas hasil konsolidasi akan dikelompokkan berdasarkan lini usaha utama, yakni asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit. Dengan model ini, masing-masing entitas diharapkan memiliki fokus bisnis yang lebih tajam dan strategi pertumbuhan yang terarah.

Baca Juga :  Asuransi Mobil Syariah Murah 2026, Ini Cara Hemat Premi

Menurut Dony, penyederhanaan struktur perusahaan akan mengurangi tumpang tindih bisnis serta memperkuat kapasitas modal. Skema ini juga diharapkan mampu mendorong efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola perusahaan, dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap industri asuransi milik negara.

Rencana tersebut mendapat perhatian dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Direktur Eksekutif AAJI, Emira Oepangat, menilai konsolidasi berpotensi menciptakan lanskap persaingan yang lebih dinamis. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan asuransi, baik milik negara, swasta nasional, maupun joint venture, tetap memiliki karakteristik serta keunggulan masing-masing.

Emira menambahkan, kompetisi industri ke depan tidak hanya ditentukan oleh skala perusahaan, tetapi juga kualitas layanan, kekuatan tata kelola, disiplin manajemen risiko, serta kemampuan membangun kepercayaan jangka panjang dengan nasabah. Dengan struktur yang lebih ramping dan modal yang lebih kuat, persaingan dinilai akan semakin sehat.

Baca Juga :  Pembiayaan Mobil Baru Tembus Rp143,28 Triliun di 2026, OJK Peringatkan Risiko Gagal Bayar

Langkah Danantara ini juga selaras dengan kebijakan regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 23 Tahun 2023 telah menetapkan ketentuan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi. Tahap pertama berlaku paling lambat 31 Desember 2026, sementara tahap kedua yang berbasis pengelompokan perusahaan perasuransian harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2028.

Dengan adanya aturan tersebut, perusahaan asuransi dituntut memperkuat permodalan, baik melalui penambahan modal organik maupun opsi konsolidasi. Pemerintah berharap restrukturisasi ini tidak hanya memperkokoh fondasi industri, tetapi juga memperluas akses perlindungan asuransi bagi masyarakat. Jika berjalan sesuai rencana, konsolidasi asuransi BUMN ini dapat menjadi momentum pembentukan industri yang lebih kompetitif, transparan, dan berkelanjutan. (fyo/*)

Berita Terkait

BCA Salurkan KPR Rp144,3 Triliun hingga Juni 2026, Apa yang Terjadi dengan Pasar Rumah?
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Purbaya Pastikan Subsidi BBM Masih Aman
BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun hingga 2027, Investor Perlu Tahu 5 Hal Ini
Saham ANTM dan UNTR Tetap Menguat Saat Bisnis-27 dan IHSG Tertekan, Ini Daftarnya
Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.547 per Dolar AS, Investor Waspadai Tekanan Global dan Risiko Fiskal
KPR Ditolak Bank Padahal Gaji Cukup? Cek Faktor Ini
Kredit Tiba-Tiba Ditolak? Bisa Jadi Ini Penyebabnya di SLIK OJK
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke 6.697,75, CUAN hingga ISAT Jadi Sorotan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

BCA Salurkan KPR Rp144,3 Triliun hingga Juni 2026, Apa yang Terjadi dengan Pasar Rumah?

Kamis, 10 September 2026 - 21:00 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Purbaya Pastikan Subsidi BBM Masih Aman

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun hingga 2027, Investor Perlu Tahu 5 Hal Ini

Kamis, 10 September 2026 - 17:12 WIB

Saham ANTM dan UNTR Tetap Menguat Saat Bisnis-27 dan IHSG Tertekan, Ini Daftarnya

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIB

Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.547 per Dolar AS, Investor Waspadai Tekanan Global dan Risiko Fiskal

Berita Terbaru