Chromebook Diklaim Tak Rugikan Negara, Ini Hitungan Versi Kubu Nadiem

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polemik pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan kembali mencuat di persidangan. Tim kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menolak tudingan jaksa yang menyebut proyek tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/1/2026), pihak Nadiem justru memaparkan klaim sebaliknya. Menurut mereka, kebijakan menggunakan Chromebook memberikan efisiensi anggaran negara dalam skala besar.

Kuasa hukum Nadiem menjelaskan, keuntungan utama berasal dari penggunaan sistem operasi Chrome yang tidak memerlukan biaya lisensi. Hal ini berbeda dengan sistem operasi Windows yang membutuhkan lisensi berbayar untuk setiap perangkat.

“Jika menggunakan Windows, negara harus membayar biaya lisensi antara 50 hingga 100 dolar AS per unit. Dengan jumlah pengadaan sekitar 1,6 juta laptop, potensi tambahan biaya bisa mencapai Rp 1,2 triliun,” ujar kuasa hukum.

Baca Juga :  Apple Garap MacBook Hemat Biaya, Pakai Otak iPhone

Hitungan Penghematan Anggaran

Berdasarkan perhitungan tersebut, tim pembela menyatakan negara justru menghemat anggaran setidaknya 80 juta dolar AS atau setara Rp 1,2 triliun karena memilih Chromebook. Oleh sebab itu, mereka menilai dakwaan kerugian negara tidak berdasar secara fiskal.

Menurut kuasa hukum, efisiensi ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam program digitalisasi pendidikan nasional yang saat itu dijalankan Kemendikbudristek.

Jaksa Tetap pada Dakwaan

Sementara itu, jaksa penuntut umum tetap meyakini adanya kerugian negara. Dalam dakwaan, Nadiem disebut bersama tiga terdakwa lain melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM).

Baca Juga :  Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya KUR dan Kredit Multiguna

Jaksa menilai CDM tidak diperlukan dan pengadaannya menambah beban keuangan negara. Selain itu, proses pengadaan dinilai tidak didukung kajian komprehensif, terutama terkait keterbatasan infrastruktur internet di wilayah 3T.

Tuduhan Keuntungan Pribadi

Selain dugaan kerugian negara, jaksa juga menuding Nadiem memperoleh keuntungan pribadi ratusan miliar rupiah. Tuduhan tersebut dikaitkan dengan investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa yang disebut memperkuat posisi Google dalam ekosistem pendidikan digital Indonesia.

Atas perkara ini, Nadiem didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Persidangan masih berlanjut dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.

Berita Terkait

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun
BI Yakin Rupiah Bakal Menguat, Investor Asing Serbu SBN dan SRBI Usai BI Rate Naik 5,50 Persen
8 Fakultas Unair dengan Gaji Alumni Tertinggi 2026, FTMM Nomor Satu
10 Bisnis Online yang Lagi Viral 2026, Modal Minim Untung Maksimal
Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Cara Jadi Content Creator Pemula Modal HP, Bisa Cuan Jutaan
Kemenkeu Ungkap Alasan Pencekalan Tyo Nugros ke Luar Negeri
BI Ungkap Kondisi Dompet Warga RI: Cicilan Naik, Tabungan Turun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:00 WIB

BI Yakin Rupiah Bakal Menguat, Investor Asing Serbu SBN dan SRBI Usai BI Rate Naik 5,50 Persen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:00 WIB

8 Fakultas Unair dengan Gaji Alumni Tertinggi 2026, FTMM Nomor Satu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:00 WIB

10 Bisnis Online yang Lagi Viral 2026, Modal Minim Untung Maksimal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Hiburan

Pecinta Horor Wajib Nonton! 6 Film Korea Paling Menegangkan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB