Chromebook Diklaim Tak Rugikan Negara, Ini Hitungan Versi Kubu Nadiem

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polemik pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan kembali mencuat di persidangan. Tim kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menolak tudingan jaksa yang menyebut proyek tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/1/2026), pihak Nadiem justru memaparkan klaim sebaliknya. Menurut mereka, kebijakan menggunakan Chromebook memberikan efisiensi anggaran negara dalam skala besar.

Kuasa hukum Nadiem menjelaskan, keuntungan utama berasal dari penggunaan sistem operasi Chrome yang tidak memerlukan biaya lisensi. Hal ini berbeda dengan sistem operasi Windows yang membutuhkan lisensi berbayar untuk setiap perangkat.

“Jika menggunakan Windows, negara harus membayar biaya lisensi antara 50 hingga 100 dolar AS per unit. Dengan jumlah pengadaan sekitar 1,6 juta laptop, potensi tambahan biaya bisa mencapai Rp 1,2 triliun,” ujar kuasa hukum.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun di Kasus Chromebook

Hitungan Penghematan Anggaran

Berdasarkan perhitungan tersebut, tim pembela menyatakan negara justru menghemat anggaran setidaknya 80 juta dolar AS atau setara Rp 1,2 triliun karena memilih Chromebook. Oleh sebab itu, mereka menilai dakwaan kerugian negara tidak berdasar secara fiskal.

Menurut kuasa hukum, efisiensi ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam program digitalisasi pendidikan nasional yang saat itu dijalankan Kemendikbudristek.

Jaksa Tetap pada Dakwaan

Sementara itu, jaksa penuntut umum tetap meyakini adanya kerugian negara. Dalam dakwaan, Nadiem disebut bersama tiga terdakwa lain melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM).

Baca Juga :  Ahli IT Ungkap Harga Chromebook Rp6 Juta Kelebihan di Sidang Nadiem

Jaksa menilai CDM tidak diperlukan dan pengadaannya menambah beban keuangan negara. Selain itu, proses pengadaan dinilai tidak didukung kajian komprehensif, terutama terkait keterbatasan infrastruktur internet di wilayah 3T.

Tuduhan Keuntungan Pribadi

Selain dugaan kerugian negara, jaksa juga menuding Nadiem memperoleh keuntungan pribadi ratusan miliar rupiah. Tuduhan tersebut dikaitkan dengan investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa yang disebut memperkuat posisi Google dalam ekosistem pendidikan digital Indonesia.

Atas perkara ini, Nadiem didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Persidangan masih berlanjut dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.

Berita Terkait

Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite
DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Skema Bagi Hasil Ojol Berubah, GoTo Mulai Kurangi Ketergantungan pada Gojek
Gudang Garam Tunda Pembelian Tembakau hingga 2030
Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:33 WIB

Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite

Rabu, 2 September 2026 - 22:00 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih

Rabu, 2 September 2026 - 11:00 WIB

Skema Bagi Hasil Ojol Berubah, GoTo Mulai Kurangi Ketergantungan pada Gojek

Rabu, 2 September 2026 - 04:00 WIB

Gudang Garam Tunda Pembelian Tembakau hingga 2030

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru