JAKARTA – Persaingan bank perekonomian rakyat (BPR) dengan pinjaman online atau pinjol semakin ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menyiapkan strategi baru untuk memperkuat daya saing BPR dan BPR Syariah (BPRS), terutama dalam pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah ini menjadi perhatian karena pelaku UMKM membutuhkan akses pembiayaan yang cepat dan sesuai kebutuhan usaha. Di sisi lain, perkembangan teknologi keuangan membuat persaingan penyaluran kredit semakin dinamis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penguatan industri BPR tidak cukup hanya melalui peningkatan modal dan perbaikan tata kelola. Industri tersebut juga membutuhkan strategi pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik ekonomi setiap daerah.
Dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional XII Perbarindo pada Senin, 19 Oktober 2026, Dian menjelaskan bahwa OJK menyiapkan pendekatan terintegrasi untuk memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM.
Strategi tersebut mencakup pemetaan potensi ekonomi daerah, identifikasi sektor usaha yang berpeluang berkembang, serta peningkatan kolaborasi antara OJK, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya. OJK juga mendorong dukungan teknis bagi UMKM melalui peningkatan kapasitas usaha, perluasan akses pasar, dan pencarian mitra pembeli.
Menurut Dian, pendekatan pembiayaan UMKM ke depan akan lebih mengutamakan kualitas kredit daripada sekadar mengejar pertumbuhan penyaluran pinjaman. Strategi ini diharapkan membantu BPR menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha yang memiliki prospek pertumbuhan lebih baik.
Data OJK menunjukkan kredit UMKM perbankan mencapai Rp1.529,38 triliun pada Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 2,32 persen secara tahunan dan setara dengan 16,66 persen dari total kredit perbankan. Sementara itu, pembiayaan UMKM dari seluruh sektor jasa keuangan mencapai Rp1.956 triliun, tumbuh 3,36 persen secara tahunan.
Namun, tantangan kualitas kredit masih membayangi sektor tersebut. OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) UMKM sebesar 4,53 persen pada Agustus 2026. Karena itu, penguatan pengelolaan usaha, sumber daya manusia, digitalisasi, dan akses pasar menjadi bagian penting dari strategi pembiayaan.
Selain memperkuat ekosistem UMKM, OJK melanjutkan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027. Program ini mencakup penguatan permodalan, konsolidasi industri, serta sejumlah relaksasi administratif sesuai ketentuan. Melalui strategi tersebut, OJK berharap BPR dan BPRS mampu mempertahankan daya saing sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian daerah. (*)
Editor : Fanda Yosephta









