Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI resmi mengumumkan akan menghentikan layanan internet banking secara bertahap mulai 21 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi digital perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan berbasis teknologi.
Penutupan layanan tersebut dilakukan seiring dengan perubahan perilaku nasabah yang kini lebih banyak menggunakan aplikasi mobile dan platform digital terintegrasi. BNI ingin memastikan seluruh transaksi dapat dilakukan dengan lebih cepat, aman, dan efisien dalam satu ekosistem.
Sebagai alternatif, nasabah diarahkan untuk beralih ke aplikasi wondr by BNI yang menawarkan berbagai fitur transaksi harian. Selain itu, tersedia juga layanan BNIdirect yang difokuskan untuk kebutuhan pelaku usaha.
Melalui platform baru tersebut, nasabah dapat melakukan transfer, pembayaran, hingga pemantauan kondisi keuangan dalam satu aplikasi. Bahkan, fitur pengelolaan investasi juga telah disematkan untuk mendukung kebutuhan finansial yang lebih luas.
Sementara itu, BNIdirect hadir untuk mendukung operasional bisnis dengan kemampuan transaksi dalam jumlah besar, pengaturan otorisasi, serta pemantauan arus kas secara real time.
BNI menegaskan bahwa proses penghentian layanan internet banking dilakukan secara bertahap agar nasabah memiliki waktu untuk beradaptasi dan memindahkan aktivitas transaksi mereka ke layanan terbaru.
Di sisi lain, nasabah juga diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan bank. BNI memastikan tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, OTP, maupun password kepada pengguna.
Langkah ini sekaligus menandai percepatan digitalisasi sektor perbankan di Indonesia, di mana layanan berbasis aplikasi dinilai lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. (*/Tim)









