KASUS penculikan Bilqis Ramdhani, bocah asal Makassar benar-benar menjadi perhatian publik selama sepekan terakhir ini. Setelah sempat hilang sejak diculik di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada 2 November 2025 yang lalu, Bilqis akhirnya ditemukan, pada Sabtu malam, 8 Nobember 2025.
Fakta mengejutkan pun terungkap, khusunya bagi warga Provinsi Jambi. Ya, nama Jambi mendadak viral di seluruh penjuru Nusantara pasca ditemukannya Bilqis Ramdhani. Pasalanya, Bilqis yang diculik di Makassar itu ditemukan di kawasan SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, Provinsi Jambi. Ia ditemukan di semak-semak, di sebuah basecamp diduga tempat tinggal kelompok Suku Anak Dalam (SAD) setempat. Nama Jambi pun langsung viral. Nama negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini terpampang besar di semua media sosial, media massa dan media elektronik baik lokal maupun nasional. “Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat di Jambi” menjadi judul paling populer dari setiap postingan netizen dan betira Breaking News media elektronik.
Tak hanya itu, kasus ini juga mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi diduga terlibat sindikat penculikan dan perdagangan anak lintas provinsi.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat, 7 November 2025, di Kota Sungai Penuh. Pelaku yang bernama Adefriyanto Syahputra (36) dan Mery Ana (42) ini mengaku telah menjual Bilqis kepada Kelompok SAD di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi
seharga Rp80 juta.
Fakta ini memberikan tamparan keras bagi pemerintah dan aparat keamanan bahkan masyarakat Provinsi Jambi. Bagaimana tidak, mereka Suku Anak Dalam yang selama ini kita anggap tertinggal, yang selama ini kita perhatikan melalui berbagai program dan bantuan, yang selama ini kita jamu dan kita suguhi minum dan makan saat mereka melintas di depan rumah kita ternyata diduga kuat terlibat sindikat kejahatan luar biasa.
Perisitiwa ini memunculkan pertanyaan serius. Membuka mata kita lebar-lebar bahwa ancaman besar terhadap keselamatan anak-anak kita ternyata ada disekitar kita. Bahwa mereka yang selama ini kita anggap terbelakang serta memerlukan perhatian dan bantuan, ternyata terafiliasi dengan jaringan penculikan dan perdagangan anak.
Ini bukan perkara sepele yang bisa kita pandang dengan sebelah mata, tapi sebuah peristiwa yang bisa merubah rasa nyaman menjadi kecemasan, merubah rasa tenang menjadi kekhawatiran, bahkan merubah ketentraman menjadi ketakutan. Ya, takut, cemas dan khawatir terhadap keselamatan anak-anak kita.
Oleh sebab itu, sebagai warga Jambi, kita semua tentu meminta, mendesak bahkan menuntut aparat keamanan di Jambi untuk mengusut tuntas kasus penculikan dan perdagangan anak ini.
Tindakan tegas harus dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Apalagi ini bukan kali pertama komunitas SAD terseret dalam kasus kejahatan. Sebelumnya, aparat kepolisian juga pernah menemukan jaringan yang memanfaatkan anggota SAD sebagai penerima mobil hasil penggelapan dan gadai ilegal. Bahkan, di beberapa kawasan Tabir dan Pamenang, komunitas SAD disebut kerap dijadikan “pintu belakang” dalam peredaran emas hasil tambang ilegal (PETI).
Terlepas dari kemungkinan kelompok SAD ini dimanfaatkan oleh jaringan kriminal, namun tindakan cepat dan tegas harus segera dilakukan oleh aparat kepolisian. Bongkar semua kemungkinan oknum yang terlibat dalam kejahatan luar biasa ini, guna memutus mata rantai jaringan kriminal dengan komunitas SAD, guna menjamin rasa nyaman, aman dan tentram itu tidak berubah menjadi kekhawatiran.
Untuk diketahui, sasus ini bermula ketika Bilqis hilang di Taman Pakui Sayang pada Minggu (2/11/2025) setelah diculik oleh seorang wanita bernama Sri Yuliana alias Ana. Lalu, Ana menjual Bilqis di grup Facebook bernama Adopsi Anak.
Seorang warga asal Sukoharjo bernama Nadia Hutri pun berminat dan sepakat membeli Bilqis dengan harga Rp 3 juta, mereka lalu bertransaksi di Kota Makassar. Nadia lalu membawa Bilqis ke Jambi dan dijual lagi kepada pasangan suami istri bernama Adit Prayitno Saputra dan Meriana seharga Rp 30 juta.
Setelah itu Meriana lalu menjual Bilqis ke warga Suku Anak Dalam seharga Rp 80 juta. (*)
Penulis : Pahdi (Pemred Metro Sakti)
Editor : Dedi Dora









