Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Jadwalnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungaipenuh-Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi membuka program Beasiswa Sungai Penuh Juara Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Program ini ditujukan khusus bagi mahasiswa kurang mampu yang berdomisili di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Informasi ini disampaikan melalui surat resmi Sekretariat Daerah tertanggal 15 April 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk diteruskan kepada masyarakat.

Beasiswa ini merupakan bagian dari visi dan misi Wali Kota Sungai Penuh dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemerintah daerah menargetkan bantuan pendidikan ini dapat meringankan beban biaya kuliah mahasiswa dari keluarga kurang mampu sekaligus meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di wilayah tersebut.

Pendaftaran Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 dibuka mulai 20 April 2026 hingga 20 Mei 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui formulir resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, calon penerima diimbau segera mempersiapkan dokumen agar tidak melewatkan kesempatan emas ini.

Baca Juga :  Beasiswa Pertamina Patra Niaga 2026 Dibuka! Kuliah Gratis + Peluang Kerja di Kapal

Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain merupakan penduduk Kota Sungai Penuh yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga, belum menikah, serta berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5. Selain itu, pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Sosial sebagai bukti valid.

Mahasiswa yang mendaftar juga harus aktif di perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi. Mereka minimal telah menempuh dua semester dan maksimal delapan semester. Prestasi akademik juga menjadi syarat penting, yakni memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 yang dibuktikan melalui Kartu Hasil Studi (KHS).

Selain itu, calon penerima beasiswa tidak diperbolehkan sedang menerima bantuan pendidikan dari sumber lain dengan kategori yang sama. Pelamar juga wajib membuat surat pernyataan bersedia mengembalikan dana apabila ditemukan pemalsuan data di kemudian hari, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kejujuran.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi kartu mahasiswa, surat aktif kuliah, rekomendasi dari pihak kampus, serta dokumen akademik pendukung lainnya. Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara objektif dan transparan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Temui Dirjen Kemendagri, Wako Alfin Perjuangkan Peningkatan Dana Transfer Daerah

Dengan adanya program Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Program ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.

FAQ

1. Kapan pendaftaran Beasiswa Sungai Penuh 2026 dibuka?

Pendaftaran dibuka mulai 20 April hingga 20 Mei 2026.

2. Siapa yang bisa mendaftar?

Mahasiswa warga Sungai Penuh dari keluarga kurang mampu (DTSEN desil 1–5).

3. Berapa minimal IPK untuk mendaftar?

Minimal IPK 3,00.

4. Apakah boleh menerima beasiswa lain?

Tidak, pelamar tidak boleh sedang menerima bantuan pendidikan lain.

5. Bagaimana cara daftar?

Melalui formulir online resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah. (fyo)

Berita Terkait

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Berita Terbaru