JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan komitmen penuh dalam mendukung percepatan pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste-to-energy (WtE). Komitmen tersebut ditegaskan oleh Al Haris dalam agenda penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah di wilayah Jambi Raya, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini melibatkan sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Jambi, Bupati Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, serta perwakilan Tanjung Jabung Timur. Acara tersebut juga disaksikan langsung oleh Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan kesiapan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan proyek tersebut. Ia menyebut, program ini sejalan dengan kebijakan nasional melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
“Pemerintah daerah siap mendukung program ini. Ke depan, persoalan sampah tidak hanya diselesaikan, tetapi juga dapat diubah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Al Haris.
Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Jambi Raya turut berdampak pada naiknya volume sampah setiap tahun. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran lingkungan hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
Ia menjelaskan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, proses pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu cukup panjang, termasuk tahapan lelang proyek yang dapat berlangsung hingga tiga tahun.
“Komitmen daerah sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini, terutama untuk wilayah dengan timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari,” jelas Hanif.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menilai bahwa pendekatan konvensional dalam pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan sudah tidak lagi efektif. Oleh karena itu, diperlukan transformasi menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Ia juga menekankan bahwa program waste-to-energy tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi juga menjadi solusi jangka panjang yang mampu menciptakan nilai ekonomi baru.
“Dengan pengelolaan yang tepat, sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap proyek ini dapat segera direalisasikan dan masuk dalam skema prioritas pembangunan nasional, sehingga mampu mencegah potensi darurat sampah di masa mendatang.
Editor : Dedi Dora









