Efisiensi Anggaran! Menkeu Purbaya Pilih Mutasi Pegawai Ketimbang Rekrut PNS Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia memilih tidak membuka rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) baru, melainkan memindahkan sekitar 200 hingga 300 pegawai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor perpajakan yang saat ini masih kekurangan sumber daya manusia.

Menurut Purbaya, terdapat ketimpangan distribusi pegawai di internal Kementerian Keuangan. Di satu sisi, DJP mengalami kekurangan tenaga, sementara DJPb dinilai memiliki kelebihan pegawai.

“Daripada merekrut pegawai baru, lebih baik dilakukan redistribusi. Ini langkah efisiensi agar anggaran negara tidak terbebani,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Fokus Efisiensi Anggaran dan Reformasi SDM

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi dan optimalisasi kinerja aparatur sipil negara (ASN). Dengan memanfaatkan pegawai yang sudah ada, pemerintah dapat menekan biaya rekrutmen, pelatihan awal, hingga belanja pegawai baru.

Baca Juga :  Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal penghematan, tetapi juga memastikan pegawai tetap produktif sesuai kebutuhan organisasi.

Ia menilai, membiarkan pegawai yang berlebih tanpa tugas optimal justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara.

Pegawai Diyakini Cepat Beradaptasi

Terkait proses adaptasi, Purbaya optimistis para pegawai yang dipindahkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas baru di bidang perpajakan.

Menurutnya, mayoritas pegawai di Kementerian Keuangan memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, termasuk lulusan perguruan tinggi dan Politeknik Keuangan Negara STAN.

“Mereka sudah terlatih. Dengan pelatihan singkat satu hingga dua minggu, saya kira sudah cukup untuk menjalankan tugas di DJP,” jelasnya.

Baca Juga :  Nasib Gaji PPPK Akhirnya Terjawab, Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk 79 Daerah, Apakah Kerinci dan Sungai Penuh Termasuk?

Dampak terhadap Rekrutmen CPNS 2026

Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi jumlah formasi CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun 2026. Dengan adanya redistribusi internal, kebutuhan pegawai baru bisa ditekan.

Namun demikian, pemerintah tetap membuka peluang rekrutmen untuk posisi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.

Langkah ini juga dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai mengedepankan efisiensi fiskal di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan penguatan penerimaan negara dari sektor pajak.

Optimalisasi Penerimaan Pajak Jadi Prioritas

Pemindahan pegawai ke Direktorat Jenderal Pajak juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara. Sektor perpajakan menjadi tulang punggung APBN, sehingga kebutuhan SDM yang memadai menjadi krusial.

Dengan tambahan ratusan pegawai, diharapkan kinerja pengawasan dan pelayanan pajak dapat meningkat secara signifikan.

Berita Terkait

Bank Mandiri Beri Kredit Rp40 Triliun kepada Perusahaan Haji Isam
Gagal Daftar NPWP di Coretax karena Nomor KK Tidak Sesuai? Ini Solusinya
Bansos Digital Perlinsos Segera Diluncurkan, Begini Cara Registrasi Calon Penerima
BI Longgarkan GWM Bank Konvensional dan Syariah, Ini Dampaknya bagi Kredit
Investasi AI Membesar, Microsoft Buka Program Pengunduran Diri Sukarela
Meta Siapkan Saham Khusus Mark Zuckerberg, Antisipasi Pajak Miliarder
The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga Oktober 2026, Rupiah dan IHSG Jadi Sorotan
Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Mendagri dan Kemenkeu Siapkan Solusi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Gagal Daftar NPWP di Coretax karena Nomor KK Tidak Sesuai? Ini Solusinya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Bansos Digital Perlinsos Segera Diluncurkan, Begini Cara Registrasi Calon Penerima

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:00 WIB

BI Longgarkan GWM Bank Konvensional dan Syariah, Ini Dampaknya bagi Kredit

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Investasi AI Membesar, Microsoft Buka Program Pengunduran Diri Sukarela

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Meta Siapkan Saham Khusus Mark Zuckerberg, Antisipasi Pajak Miliarder

Berita Terbaru