Bank Mandiri Beri Kredit Rp40 Triliun kepada Perusahaan Haji Isam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYONEWS.CO.ID – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan fasilitas kredit dengan plafon mencapai Rp40 triliun kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam.

Dari total plafon pembiayaan tersebut, perusahaan dilaporkan telah menggunakan kredit sebesar Rp17 triliun. Informasi ini disampaikan oleh Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 26 Oktober 2026.

Fasilitas kredit tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex), pengembangan usaha, serta pembiayaan perusahaan dan entitas bisnis yang bergerak di industri batu bara beserta sektor pendukungnya.

Besarnya fasilitas kredit ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pembiayaan sektor pertambangan batu bara, salah satu bidang usaha yang membutuhkan modal besar untuk mendukung kegiatan operasional dan ekspansi.

Rp17 Triliun Telah Digunakan dari Plafon Rp40 Triliun

Bank Mandiri menjelaskan bahwa plafon kredit Rp40 triliun merupakan batas fasilitas pembiayaan yang disediakan kepada Jhonlin Baratama. Dari jumlah tersebut, dana yang telah digunakan tercatat sebesar Rp17 triliun.

Dengan demikian, berdasarkan angka yang disampaikan, masih terdapat selisih Rp23 triliun antara plafon fasilitas dan jumlah kredit yang telah digunakan. Selisih ini bukan berarti seluruhnya otomatis tersedia untuk dicairkan tanpa syarat, karena penggunaan fasilitas tetap mengikuti ketentuan dalam perjanjian pembiayaan.

Pemberian kredit dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain prospek usaha, kinerja keuangan, kemampuan perusahaan membayar kewajiban, serta kontribusi pembiayaan mandiri atau self-financing dari Jhonlin Baratama untuk memenuhi kebutuhan bisnisnya.

Bank Mandiri juga menyatakan bahwa dalam menilai kemampuan pembayaran, pihaknya memperhitungkan arus kas dari kegiatan usaha yang telah berjalan atau existing business, khususnya yang berasal dari industri batu bara Jhonlin Group.

Pertimbangan arus kas tersebut menjadi bagian penting dalam analisis pembiayaan, mengingat kemampuan perusahaan menghasilkan pendapatan operasional merupakan salah satu faktor yang diperhatikan bank dalam menilai risiko kredit.

Kredit untuk Ekspansi dan Kebutuhan Bisnis Batu Bara

Fasilitas pembiayaan ini dapat digunakan untuk mendukung belanja modal, pengembangan usaha, dan kebutuhan pendanaan perusahaan maupun entitas bisnis terkait di sektor batu bara.

Dalam industri pertambangan, kebutuhan modal dapat mencakup pengadaan peralatan, pengembangan fasilitas pendukung, peningkatan kapasitas operasional, serta kebutuhan lain sesuai dengan rencana bisnis perusahaan.

Meski demikian, rincian proyek yang dibiayai, jadwal penggunaan dana, dan pembagian kredit untuk masing-masing kebutuhan tidak dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia.

Bank Mandiri menyebut telah mengatur mekanisme pemantauan penggunaan kredit melalui kewajiban penyampaian laporan aktivitas usaha pada periode yang ditentukan dalam dokumen pembiayaan.

Baca Juga :  BI Rate Naik, Yield SBN Berpotensi Sentuh 8%: Peluang Investasi atau Sinyal Risiko?

Pemantauan tersebut bertujuan memastikan penggunaan dana tetap sesuai dengan tujuan pemberian fasilitas serta ketentuan yang disepakati antara bank dan debitur.

Saham JARR dan PGUN Termasuk Agunan Kredit

Dalam fasilitas kredit tersebut, Bank Mandiri menerima agunan berupa aset tetap dan aset non-tetap. Agunan yang disebutkan mencakup saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), serta rekening milik Jhonlin Baratama.

Menurut penjelasan Bank Mandiri, total nilai agunan yang dijaminkan lebih besar daripada nilai fasilitas kredit yang diberikan. Pengikatan aset juga disebut telah mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan status kepemilikan aset yang dijadikan jaminan.

Penggunaan saham sebagai agunan merupakan salah satu mekanisme yang dapat digunakan dalam pembiayaan korporasi. Namun, nilai saham di pasar modal dapat berubah mengikuti kondisi perusahaan, sentimen investor, likuiditas perdagangan, dan situasi pasar secara keseluruhan.

Karena itu, nilai agunan berbentuk saham perlu dipantau secara berkala untuk memastikan kecukupannya terhadap kewajiban kredit.

Bank Mandiri menyampaikan bahwa aset non-saham yang dijadikan jaminan telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan serta pengikatan aset juga dilakukan melalui notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sesuai karakteristik aset yang dijaminkan.

Rasio Kecukupan Agunan Diklaim Terjaga pada 150 Persen

Bank Mandiri menyatakan bahwa dengan memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN selama satu bulan terakhir, Collateral Coverage Ratio atau rasio kecukupan nilai agunan terhadap kredit dinilai tetap berada pada level 150 persen.

Secara umum, rasio tersebut menggambarkan perbandingan nilai agunan yang diperhitungkan dengan eksposur kredit berdasarkan metode penghitungan yang digunakan. Rasio 150 persen menunjukkan bahwa nilai agunan yang diperhitungkan mencapai sekitar 1,5 kali nilai kredit yang menjadi dasar perhitungan rasio tersebut.

Meski demikian, rasio kecukupan agunan bukan jaminan mutlak bahwa kredit bebas dari risiko kerugian. Perubahan harga saham, penurunan nilai aset, kondisi keuangan debitur, dan proses penjualan agunan dapat memengaruhi kemampuan pemulihan kredit apabila terjadi gagal bayar.

Untuk mengantisipasi risiko konsentrasi kepemilikan saham PGUN, Bank Mandiri menyatakan telah melakukan uji sensitivitas terhadap volatilitas harga saham guna menilai kecukupan nilai jaminan.

Bank juga menjelaskan bahwa penilaian saham yang digunakan sebagai agunan tambahan mengacu pada Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40/POJK.03/2017 serta kebijakan internal perusahaan.

Dalam penjelasannya, saham yang dijadikan agunan tambahan diposisikan sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out. Artinya, agunan bukan pengganti utama kemampuan debitur membayar cicilan dan kewajiban kredit dari arus kas usahanya.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini 14 April 2026 Naik Tajam 1,46%, Ini Saham Penggerak BBCA hingga BREN

Apa Arti Fasilitas Kredit Ini bagi Bank dan Perusahaan?

Pemberian fasilitas kredit dalam jumlah besar memperlihatkan pentingnya analisis risiko dalam pembiayaan korporasi. Bagi perusahaan, fasilitas tersebut dapat mendukung kebutuhan modal dan pengembangan kegiatan usaha. Sementara bagi bank, pembiayaan harus dikelola dengan memperhatikan kemampuan bayar debitur, kualitas agunan, dan potensi risiko sektoral.

Industri batu bara sendiri dipengaruhi oleh perubahan harga komoditas, permintaan pasar, biaya operasional, kebijakan pemerintah, serta perkembangan transisi energi. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi pendapatan perusahaan dan kemampuan memenuhi kewajiban keuangan.

Oleh sebab itu, penilaian kelayakan kredit tidak hanya bergantung pada besarnya aset yang dijaminkan. Arus kas, tingkat utang, prospek usaha, dan disiplin penggunaan dana juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan risiko pembiayaan.

Informasi mengenai fasilitas kredit Jhonlin Baratama ini disampaikan melalui penjelasan Bank Mandiri kepada BEI. Nilai plafon Rp40 triliun perlu dibedakan dari jumlah dana yang telah digunakan, yakni Rp17 triliun, serta dari nilai kewajiban yang mungkin tercatat pada waktu tertentu.

Besaran plafon juga tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya masalah kredit. Penilaian terhadap kualitas pembiayaan memerlukan informasi lebih lanjut, termasuk tenor, suku bunga, jadwal pembayaran, persyaratan fasilitas, dan perkembangan kinerja keuangan debitur.

FAQ Kredit Bank Mandiri kepada Jhonlin Baratama

1. Berapa plafon kredit Bank Mandiri kepada Jhonlin Baratama?

Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit dengan plafon Rp40 triliun kepada PT Jhonlin Baratama.

2. Berapa kredit yang sudah digunakan Jhonlin Baratama?

Berdasarkan keterangan Bank Mandiri yang disampaikan kepada BEI, kredit yang telah digunakan mencapai Rp17 triliun.

3. Siapa pemilik Jhonlin Baratama?

Jhonlin Baratama merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad, yang dikenal sebagai Haji Isam.

4. Untuk apa fasilitas kredit tersebut digunakan?

Fasilitas tersebut ditujukan untuk belanja modal, pengembangan usaha, dan kebutuhan pembiayaan perusahaan serta entitas terkait di industri batu bara dan sektor pendukungnya.

5. Apa saja agunan kredit Jhonlin Baratama?

Agunan yang disebutkan mencakup aset tetap dan non-tetap, termasuk saham JARR dan PGUN serta rekening Jhonlin Baratama.

6. Apa arti rasio kecukupan agunan 150 persen?

Rasio tersebut menunjukkan nilai agunan yang diperhitungkan mencapai sekitar 1,5 kali nilai kredit yang menjadi dasar penghitungan. Angka ini merupakan indikator perlindungan kredit, bukan jaminan bahwa risiko kerugian tidak mungkin terjadi.

7. Apakah plafon Rp40 triliun berarti seluruh dana telah dicairkan?

Tidak. Plafon merupakan batas fasilitas kredit. Bank Mandiri menyampaikan bahwa jumlah yang telah digunakan adalah Rp17 triliun, sedangkan penggunaan fasilitas lainnya tetap bergantung pada persyaratan pembiayaan.

 

Berita Terkait

Dolar AS Tembus Rp18.150, Ini Dampaknya bagi Harga Emas, BBM, dan Daya Beli Masyarakat
Harga BBM Hari Ini 29 Oktober 2026 di Jambi, Sumbar, Riau dan Sumut, Pertamax Tembus Rp16.650
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2026 Turun Rp11.000, Buyback Ikut Melemah
IHSG Dibuka Menguat ke 5.286, Saham GOTO dan BUMI Naik, The Fed Jadi Sorotan
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2026: Antam Rp2,6 Juta, Cek Tabel UBS dan Galeri 24
The Fed Tahan Suku Bunga di 4%, Rupiah Tertekan dan Investor Menanti Keputusan Berikutnya
Harga Emas Antam di Pegadaian 29 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,6 Juta, 100 Gram Tembus Rp254 Juta
Bansos Digital Perlinsos Segera Diluncurkan, Begini Cara Registrasi Calon Penerima
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Bank Mandiri Beri Kredit Rp40 Triliun kepada Perusahaan Haji Isam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dolar AS Tembus Rp18.150, Ini Dampaknya bagi Harga Emas, BBM, dan Daya Beli Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Harga BBM Hari Ini 29 Oktober 2026 di Jambi, Sumbar, Riau dan Sumut, Pertamax Tembus Rp16.650

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2026 Turun Rp11.000, Buyback Ikut Melemah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:33 WIB

IHSG Dibuka Menguat ke 5.286, Saham GOTO dan BUMI Naik, The Fed Jadi Sorotan

Berita Terbaru